PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” dan mengarahkannya kepada jurnalis, pengamat, serta LSM. Menurut Andreas, diksi tersebut berpotensi mendelegitimasi kritik dan pengawasan terhadap pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Andreas pada Selasa, 28 Juli, di kompleks parlemen, merespons pidato Prabowo dalam acara Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis malam, 23 Juli.
Kritik sebagai Bagian dari Demokrasi
Andreas menegaskan bahwa kritik yang ditujukan kepada pemerintah adalah elemen fundamental dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, ia berpandangan pemerintah tidak seharusnya membalas dengan kata-kata yang bermakna negatif atau merendahkan.
“Kritik bukan pengkhianatan, melainkan bagian dari proses demokrasi. Pemerintah harus membuktikan bahwa dirinya tidak anti-kritik dengan melindungi kebebasan pers, menjamin ruang masyarakat sipil, dan menjawab kritik dengan data serta perbaikan kebijakan, bukan dengan pelabelan,” ujar Andreas.
Ia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan menghormati kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagai hak konstitusi yang harus dijaga. Pemerintah, lanjutnya, perlu bersikap bijak dalam menyikapi setiap masukan yang datang dari berbagai elemen masyarakat.
Menolak Pelabelan Negatif
Dalam kesempatan itu, Andreas secara tegas meminta pemerintah agar tidak menggunakan pelabelan negatif terhadap kelompok jurnalis, pengamat, akademisi, maupun LSM. Menurutnya, segala bentuk kritik yang konstruktif harus dihormati sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
“Pernyataan tersebut menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI karena berkaitan dengan jaminan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, perlindungan masyarakat sipil, serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Pemerintah perlu memastikan komitmen tidak anti-kritik yang diwujudkan melalui kebijakan dan sikap yang menghormati ruang demokrasi,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah lebih terbuka terhadap data, transparansi, dan perbaikan kebijakan saat menerima kritik. Serangan verbal, menurut Andreas, bisa mencederai partisipasi publik dalam bernegara.
Latar Belakang Pernyataan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang ia nilai masih memiliki sikap seperti “Londo Ireng”. Ia menilai sosok-sosok dengan karakter tersebut masih eksis hingga saat ini, meski hadir dalam bentuk yang berbeda.
Istilah Londo Ireng pada zaman penjajahan Belanda disematkan untuk menyebut pribumi yang dianggap berpihak kepada kolonial dan mengkhianati bangsanya sendiri. Dalam sambutannya di JCC, Senayan, Jakarta, Prabowo menyampaikan:
“Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?”
Pernyataan tersebut langsung menuai respons dari berbagai kalangan, termasuk dari parlemen, yang mengingatkan pentingnya menjaga etika komunikasi politik dan menghormati peran pers serta masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Tangerang Raya pada 28-30 Juli 2026
Serangan Drone di Irak Utara Targetkan Erbil dan Soran, Sistem Pertahanan Udara Koalisi Pimpinan AS Berhasil Cegat
Paskibra vs Paskibraka: Ini Perbedaan Mendasar Jelang HUT ke-81 RI
Harga Minyak Dunia Anjlok Hingga 7,8 Persen usai AS dan Iran Hentikan Sementara Operasi Militer