PARADAPOS.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 19.493,44 gram sabu dan 352 butir pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026). Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho ini merupakan hasil pengungkapan dari 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka yang telah diamankan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas dan diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Proses Pemusnahan yang Transparan dan Akuntabel
Barang bukti dimusnahkan secara terbuka di hadapan para pejabat dan unsur Forkopimda. Prosesnya dilakukan dengan memasukkan narkotika ke dalam drum, mencampurnya dengan cairan pembersih, lalu menghancurkannya menggunakan alat pengaduk hingga tidak dapat digunakan lagi. Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, serta jajaran pejabat utama Polda Sumsel turut menyaksikan langsung proses tersebut.
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Pihak kepolisian ingin memastikan seluruh barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan kembali. Ini sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban Polri kepada publik atas setiap barang bukti yang disita dalam proses penegakan hukum.
Komitmen Tanpa Kompromi dari Kapolda Sumsel
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama Polri. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dan upaya melindungi masa depan generasi bangsa.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas dan nyata Polda Sumatera Selatan dalam mengawal kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberantas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan," tegasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita. Lebih dari itu, yang terpenting adalah semakin banyaknya masyarakat, khususnya generasi muda, yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
"Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Penyelamatan puluhan ribu jiwa generasi muda merupakan prioritas utama demi menjaga masa depan bangsa dan mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba," ujarnya.
Transparansi Penanganan Perkara dari Polrestabes Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan turut memberikan pernyataan terkait pemusnahan ini. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palembang," jelas Kombes Pol Sonny.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas. Menurutnya, upaya ini adalah bagian dari menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan," ungkap Kombes Pol Nandang.
Sinergi dan Langkah Berkelanjutan
Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat. Langkah ini mencakup upaya preventif, preemtif, dan represif yang berkesinambungan. Tujuannya jelas: mendukung terwujudnya Indonesia yang bersih dari narkoba, menjaga stabilitas keamanan, serta menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Bumi Sriwijaya.
Pemusnahan barang bukti kali ini juga menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Dengan puluhan ribu jiwa yang berhasil diselamatkan, aparat kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba semakin meningkat.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Persib Bandung Pastikan Tiket Semifinal Piala Presiden 2026, Tiga Tim Berebut Satu Sisa Tempat
Pasar Mobil Bekas SUV Tangguh: Empat Alternatif Pajero Sport yang Patut Dilirik
Kementerian PU Pastikan Pasokan Air di Bendung Pintu Air 10 Cisadane Aman di Tengah Musim Kemarau
Gempa Dahsyat Guncang Kumamoto, Ledakan Mal dan Ratusan Ribu Warga Dievakuasi