Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni, Kurir Menyerahkan Diri

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:50 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni, Kurir Menyerahkan Diri
PARADAPOS.COM - Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 20 kilogram ganja kering di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 14.56 WIB. Seorang kurir bernama Gunter Asawijaya alias Aboy (28) menyerahkan diri dan meminta ditangkap saat bus yang ditumpanginya diperiksa di pintu masuk pelabuhan. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini bermula ketika tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintasi pelabuhan. Bus dengan nomor polisi BA-7243-NU menjadi sasaran pemeriksaan petugas. Saat itu, Gunter diketahui sedang duduk di bangku paling belakang dekat toilet bus. Saat melihat rombongan petugas memasuki bus, Gunter langsung panik. Ia kemudian menghampiri petugas dan menyerahkan diri sebelum sempat dilakukan penggeledahan. "Pak, tangkap saya saja," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menirukan ucapan Gunter saat menyerahkan diri kepada petugas, dalam keterangan yang diterima, Senin (3/8/2026). Koper Hitam di Bagasi Bus Setelah menyerahkan diri, Gunter menunjukkan letak koper hitam miliknya di bagasi bus. Petugas kemudian membuka koper tersebut dan menemukan 20 paket ganja kering siap edar dengan berat bruto sekitar 20 kilogram. "Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bus nopol BA-7243-NU di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Saat melakukan pemeriksaan tim gabungan menemukan sebuah koper berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak brutto 20 kilogram," ungkap Eko. Peran Gunter dalam Jaringan Penyelundupan Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Gunter berperan ganda dalam aksi ini. Ia tidak hanya bertindak sebagai kurir, tetapi juga sebagai penyedia barang haram tersebut. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini. Penangkapan ini menjadi salah satu bukti bahwa jalur pelabuhan masih menjadi celah yang kerap digunakan para pelaku kejahatan narkotika untuk mengedarkan barang terlarang. Kampung Bahari di Tanjung Priok sendiri memang kerap menjadi sorotan aparat penegak hukum terkait peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Gunter untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan ganja seberat 20 kilogram tersebut.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar