PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris usai Mediasi Damai dengan Permintaan Maaf

- Selasa, 28 Juli 2026 | 20:25 WIB
PWI Cabut Laporan terhadap Hotman Paris usai Mediasi Damai dengan Permintaan Maaf
PARADAPOS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap advokat Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 28 Juli 2026. Pencabutan ini dilakukan setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Langkah ini mengakhiri sengketa hukum yang dipicu oleh pernyataan Hotman yang dinilai menyinggung profesi jurnalis.

Pencabutan Laporan dan Mekanisme Hukum

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI, Anrico Pasaribu, menyampaikan langsung keputusan ini di Mapolda Metro Jaya. Suasana di lokasi tampak kondusif, dengan kedua pihak menunjukkan sikap saling menghormati. "Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," ujar Anrico. Menurut Anrico, proses pencabutan ini mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa langkah restorative justice dan mediasi telah ditempuh sebelum keputusan final diambil. "Secara hukum, kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum. Bahwa ada restorative justice, bahwa ada mediasi, ada langkah-langkah yang harus kita tempuh juga," jelasnya.

Mediasi dan Permintaan Maaf

Kesepakatan damai ini lahir dari pertemuan antara Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris pada hari yang sama. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang berperan sebagai penengah. Dalam pertemuan itu, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada PWI atas ucapannya yang dianggap menyinggung jurnalis. Sikap ini kemudian diterima dengan lapang dada oleh pihak PWI. Anrico mengonfirmasi bahwa permintaan maaf tersebut menjadi titik terang dalam penyelesaian persoalan ini.

Penyerahan Proses ke Penyidik

Dengan dicabutnya laporan, PWI menganggap persoalan hukum dengan Hotman Paris telah selesai. Namun, untuk urusan administrasi dan prosedur hukum selanjutnya, PWI menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. "Kalau ini delik aduan, tentunya kalau terjadi perdamaian, si pelapor mencabut. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun, ya kita serahkan kepada penyidik," ungkap Anrico. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses administrasi yang berjalan di internal kepolisian.

Momen Pertemuan yang Diabadikan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad turut mengabadikan momen pertemuan tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, terlihat Dasco, Hotman Paris, dan Akhmad Munir duduk dalam satu meja. Hotman dan Munir tampak saling berjabat tangan, menandakan suasana kekeluargaan yang terjalin. Pertemuan ini diinisiasi oleh Dasco dengan tujuan menjaga persatuan Indonesia. "Jadi Pak Dasco mempertemukan saya dengan Pak Hotman, pertimbangannya untuk persatuan Indonesia," kata Ketua Umum PWI Akhmad Munir. Ia mengapresiasi peran Dasco yang dinilai berhasil menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar