KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan

- Rabu, 29 Juli 2026 | 00:50 WIB
KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menyasar kepala daerah. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, diamankan lembaga antirasuah dalam operasi senyap yang berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjaring OTT dalam beberapa waktu terakhir. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Konfirmasi Resmi dari KPK

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan peristiwa tersebut saat ditemui awak media di Jakarta. “Benar,” ujarnya singkat kepada para jurnalis, Rabu, 29 Juli 2026. Pernyataan singkat itu belum diikuti dengan rincian lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan, barang bukti yang disita, atau pihak lain yang turut diamankan. Biasanya, KPK akan menggelar konferensi pers setelah masa penentuan status selesai.

Jejak Koordinasi dan Titik Rawan

Menariknya, operasi tangkap tangan ini terjadi tidak lama setelah KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025, atau sekitar setahun sebelum penangkapan. Dalam rapat itu, KPK secara spesifik menyoroti tiga titik rawan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang. Ketiganya meliputi sektor penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Sorotan ini menunjukkan bahwa celah korupsi di daerah tersebut sudah menjadi perhatian serius lembaga antirasuah sejak lama.

Komitmen yang Sempat Diucapkan

Menanggapi hasil koordinasi tersebut, Anom Widiyantoro kala itu menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan. Ia mengaku belajar dari pengalaman pahit pendahulunya, Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo, yang juga pernah terjaring OTT. “Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” tutur Anom saat itu. Pernyataan tersebut kini menjadi ironi di tengah proses hukum yang tengah berjalan. Publik pun menanti langkah selanjutnya dari KPK untuk mengungkap secara utuh perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar