PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Pada Selasa (28/7) dini hari, tim penindakan lembaga antirasuah meringkus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta istrinya, dr. Noor Faizah Maenofi, di rumah dinas mereka. Selain pasangan suami istri tersebut, sejumlah pihak lain juga diamankan dan sejumlah uang disita sebagai barang bukti. Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih enggan merinci perkara yang menjerat mereka.
Penangkapan di Dini Hari
Suasana rumah dinas Bupati Pemalang mendadak berubah tegang pada Selasa dini hari. Sekitar pukul 01.40 WIB, tim KPK tiba dan langsung melakukan pengamanan. Anom Widiyantoro dan istrinya, dr. Noor Faizah Maenofi, diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka menyusul sejumlah pihak lain yang lebih dulu diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua ruang penindakan KPK. Proses hukum masih berlangsung, dan belum ada keterangan resmi mengenai pasal yang disangkakan.
Penyegelan dan Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, tim KPK tidak hanya membawa sejumlah orang. Mereka juga menyita uang tunai dalam jumlah tertentu yang diduga kuat terkait dengan praktik rasuah. Selain itu, penyegelan dilakukan di beberapa lokasi strategis.
Sejumlah ruangan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disegel, termasuk ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Tak berhenti di situ, tim KPK juga memasang garis polisi di dua unit rumah yang berlokasi di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Langkah ini mengindikasikan bahwa kasus ini memiliki jejak yang cukup luas.
Konfirmasi dari Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK, Fitroch Rochcayanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. “Benar (OTT Bupati Pemalang-Red),” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Kendati demikian, Fitroch masih belum memberikan penjelasan detail mengenai perkara yang menjadi pangkal penangkapan kepala daerah di Jawa Tengah ini. Ia hanya memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Jepang Selatan, 13 Tewas dan Ratusan Terjebak Reruntuhan
KPK Amankan Bupati Pemalang dalam Operasi Tangkap Tangan
Menkeu Tegaskan Danantara Tak Punya Hak Suara dalam Pengambilan Keputusan KSSK
Kementerian ESDM Kaji Ulang Harga Pertamax di Tengah Penurunan Harga Minyak Dunia