PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan setiap Jumat sejak awal Maret 2026 efektif mendukung efisiensi anggaran daerah. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, mengungkapkan bahwa kebijakan ini tetap dijalankan karena kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak memungkinkan dan sedang dalam masa efisiensi. Penerapan WFA dinilai tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, dengan catatan pelayanan dasar tetap berjalan maksimal melalui sistem shift.
Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Publik
Denny menegaskan bahwa pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti di rumah sakit, pendidikan, dan pelayanan umum lainnya, sudah diatur dengan sistem shift-shift-an. “Kalau terkait pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat seperti di rumah sakit, pendidikan dan pelayanan umum lainnya itu sudah di atur shift-shift-an,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan WFA diwajibkan untuk menjaga telepon selulernya tetap aktif. Hal ini penting untuk memastikan koordinasi dan komunikasi tetap berjalan lancar jika diperlukan.
Mekanisme Pengawasan dan Pelaporan
Setiap pegawai yang menerapkan WFA memiliki kewajiban untuk melaporkan pekerjaan yang dilakukan selama bekerja dari lokasi lain. Mereka juga harus mengisi E-Kinerja, yang tidak bisa dibuat secara sembarangan. “Nah itu diawasi oleh pimpinan langsung di atas masing-masing perangkat daerah. Karena jika tidak melaporkan dan mengisi E-Kinerja akan mendapat pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” ucapnya.
Denny telah berdiskusi dengan para ASN terkait penerapan WFA. Menurutnya, para pegawai tetap berkomitmen menjalankan tugas, hanya lokasi kerjanya yang berbeda. “Secara tanggung jawab mereka sepenuh hati. Mereka juga sudah dikasih haknya tinggal menjalankan kewajiban dan sebagainya,” ujarnya.
Dampak Finansial dan Operasional
Penerapan WFA terbukti mampu menekan biaya operasional perkantoran. Dalam satu bulan setelah kebijakan diterapkan, efisiensi anggaran tercatat mencapai sekitar Rp400 juta. “Kemarin kan di awal-awal itu pas masuk bulan Ramadhan dan kebetulan juga ada pengurangan jam kerja, itu kita menghemat kurang lebih Rp400 juta untuk operasional di beberapa gedung yang kita miliki,” tuturnya.
Angka tersebut bisa dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya melalui data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). “Jadi sangat efektif penerapan WFA untuk efisiensi dan itu kita belum menghitung biaya bahan bakar kendaraan yang dikeluarkan secara pribadi ASN,” tambah dia.
Skala dan Dampak Lebih Luas
Sekitar 6.000 pegawai Pemprov Kaltara menerapkan WFA. Kebijakan ini dinilai dapat menghemat penggunaan bahan bakar karena kendaraan pegawai tidak digunakan untuk perjalanan ke kantor, sesuai arahan pemerintah pusat. “6.000 pegawai kita kalikan berapa liter dia pulang pergi, berapa jumlahnya. Jadi selain berdampak pada efisiensi di lingkungan Pemprov Kaltara juga efisiensi penggunaan bahan bakar bagi kendaraan yang digunakan pegawai,” paparnya.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Operasikan Mobil Klinik Hewan Keliling di Lima Wilayah, Tarif Mulai Rp35 Ribu
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 69 Burung Kicau Tanpa Dokumen di Sidoarjo
BMKG: Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Ringan, Bogor Depok Bekasi Waspada Cuaca Basah
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Dokter Tifa ke PN Jakarta Timur Usai Eksepsi Dikabulkan Hakim