PARADAPOS.COM -Desakan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengusut legislator yang aktif bermain judi online turut disuarakan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
"Dukung MKD DPR RI laksanakan kewenangannya jatuhkan sanksi berat kepada Anggota DPR yang terbukti main judi," katanya lewat akun X, Minggu (30/6).
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan, ketegasan MKD diperlukan agar mayoritas Anggota DPR yang tak main judi online tidak difitnah sehingga marwah institusi DPR terselamatkan.
"Selamatkan Indonesia dari darurat judi online," seru politikus yang akrab disapa HNW itu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 82 anggota parlemen Senayan yang gemar judi online.
Dalam waktu dekat PPATK akan menyetorkan nama dewan yang bersangkutan agar bisa diproses etik. Total transaksi judol di DPR RI diperkirakan sebanyak 7.000 transaksi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
DPP AKJII Desak Presiden Copot Kapolri dan Jaksa Agung Imbas Kasus Mantan Jampidsus
Menteri Keuangan dan Dirut Agrinas Saling Lempar Bola soal Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Rp1,8 Triliun
Surya Paloh: Jangan Harapkan Generasi Senior, Masa Depan Ada di Tangan Anak Muda
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan