PARADAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat, terus mengupayakan pemulangan Ayu Elsih (32), warga Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, yang diduga menjadi korban penyekapan dan eksploitasi oleh sindikat penipuan daring di Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), korban telah berhasil dibebaskan dan kini berada di Batam, Kepulauan Riau, dalam pendampingan petugas. Proses pemulangan ke kampung halaman masih menunggu kepastian dari pihak keluarga.
Koordinasi Lintas Sektoral untuk Perlindungan Warga
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Bambang Warsito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat sejak informasi mengenai kondisi korban mencuat di media sosial. Koordinasi dilakukan bersama TNI, Polri, BP2MI, Imigrasi, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi warganya.
"Kita melakukan koordinasi lintas sektoral sejak informasi mengenai kondisi korban mencuat di media sosial," kata Bambang, Kamis, 30 Juli 2026.
Korban Berhasil Dibebaskan dan Kini di Batam
Informasi terbaru yang diterima melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam dengan BP2MI memastikan bahwa Ayu Elsih telah berhasil dibebaskan. Saat ini, ia berada di bawah pendampingan BP2MI di Batam, Kepulauan Riau. Pemkab Agam terus berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mempercepat proses penjemputan.
Koordinasi juga dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Polres Agam guna memfasilitasi keluarga yang akan berangkat menjemput korban. Bambang menambahkan, seluruh proses pemulangan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan kesehatan korban yang masih membutuhkan waktu untuk pulih.
"Informasi terakhir yang kami terima, saudari Ayu sudah berhasil dibebaskan dan saat ini berada di BP2MI Batam. Pemkab Agam bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait terus melakukan koordinasi agar proses pemulangan ke kampung halaman dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Proses Pemulangan dan Imbauan kepada Masyarakat
Pemkab Agam masih menunggu kepastian dari pihak keluarga mengenai siapa yang akan berangkat menjemput Ayu ke Batam. Kondisi mental dan fisik korban masih membutuhkan waktu untuk pulih setelah mengalami peristiwa tersebut. "Untuk itu, seluruh proses pemulangan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan kesehatan korban," ungkapnya.
Menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah berspekulasi serta memberikan ruang bagi korban untuk menjalani proses pemulihan. Koordinasi lintas instansi yang telah dilakukan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ini.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar di Pelabuhan Tanjung Perak
Kejaksaan Agung Akan Titipkan Saksi Ferry Hongkiriwang ke LPSK demi Keamanan dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Banding Vonis 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Putusan Tak Penuhi Fakta