DLH Kabupaten Bogor Laporkan Dugaan Pencemaran Sungai Cileungsi ke Polda Jabar, Tunggu Hasil Uji Laboratorium

- Kamis, 30 Juli 2026 | 19:50 WIB
DLH Kabupaten Bogor Laporkan Dugaan Pencemaran Sungai Cileungsi ke Polda Jabar, Tunggu Hasil Uji Laboratorium
PARADAPOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor resmi melaporkan dugaan pencemaran Sungai Cileungsi ke Polda Jawa Barat pada Kamis, 30 Juli 2026. Laporan ini diajukan setelah tim DLH menemukan indikasi pencemaran saat melakukan penelusuran sungai, dengan temuan utama berupa perubahan warna aliran sungai menjadi hitam. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengonfirmasi bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel air masih diproses dan akan menjadi dasar penentuan langkah penegakan hukum selanjutnya.

Hasil Laboratorium Masih Ditunggu

Teuku Mulya menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa merilis detail temuan sebelum data laboratorium selesai diolah. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan penyebab pasti pencemaran dan mengidentifikasi zat atau limbah yang mencemari aliran sungai tersebut. “Hasilnya nanti kami rilis. Saat ini masih diproses di laboratorium dulu,” jelasnya saat dikonfirmasi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia menambahkan bahwa tanpa hasil uji yang valid, langkah hukum tidak bisa diambil secara gegabah. Kehati-hatian ini diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kesalahan prosedur.

Koordinasi dengan Polda Jawa Barat

DLH Kabupaten Bogor tidak bergerak sendiri. Sejak awal ditemukannya indikasi pencemaran, instansi tersebut telah berkoordinasi intensif dengan Polda Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Sudah kita laporkan ke Polda agar mereka melakukan pemanggilan,” ujar Teuku Mulya. Berdasarkan surat yang diterima DLH dari Polda Jawa Barat, setidaknya ada lima perusahaan yang akan dimintai keterangan. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pembuangan limbah di kawasan Sungai Cileungsi.

Penegakan Hukum untuk Efek Jera

Setelah hasil uji laboratorium keluar, DLH berencana memanggil kembali perusahaan-perusahaan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang lebih komprehensif. Pihak DLH menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir praktik pencemaran lingkungan. Teuku Mulya menyatakan bahwa langkah tegas akan diambil agar memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti bersalah. “Kami akan mengambil langkah penegakan hukum secara tegas,” ungkapnya. Suasana di sekitar Sungai Cileungsi sendiri mulai menjadi perhatian warga setempat. Warna air yang menghitam menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Tim DLH terus melakukan pemantauan sembari menunggu hasil laboratorium yang dijadwalkan rampung dalam waktu dekat.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar