PARADAPOS.COM - Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Darunnajah resmi mengoptimalkan skema Wakaf Uang atas Nama Keluarga sebagai instrumen dana abadi umat. Program ini dirancang agar nilai pokok wakaf tidak berkurang, sementara keuntungan pengelolaannya dialirkan sebagai manfaat berkelanjutan bagi pendidikan dan pengentasan kemiskinan. Langkah ini sekaligus menjawab catatan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengenai masih rendahnya pemahaman publik yang mengidentikkan wakaf hanya dengan aset properti seperti masjid atau makam.
Jakarta, 31 Juli 2026 — Inovasi pendanaan sosial ini diumumkan langsung oleh jajaran pengurus LAZNAS Darunnajah di Jakarta. Mereka menegaskan bahwa skema wakaf uang memberikan peluang bagi lebih banyak keluarga untuk berpartisipasi dalam amal jariyah tanpa harus menunggu memiliki aset bernilai tinggi. Dengan demikian, program ini menjadi jembatan antara niat baik masyarakat dan kebutuhan pendanaan jangka panjang di sektor pendidikan serta sosial.
Menjawab Tantangan Literasi Wakaf
Langkah ini lahir dari keprihatinan terhadap data BWI yang menunjukkan masih minimnya pemahaman masyarakat tentang wakaf produktif. Padahal, potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar jika dikelola dengan tata kelola yang tepat. LAZNAS Darunnajah hadir dengan pendekatan yang lebih inklusif, memastikan bahwa wakaf tidak lagi eksklusif bagi mereka yang memiliki tanah atau bangunan.
"Melalui Wakaf Uang, niat mulia untuk berwakaf kini tidak perlu tertunda oleh anggapan harus memiliki aset miliaran. Ini adalah kunci kepedulian yang membuka pintu keberkahan hari ini. Inilah alasan mengapa LAZNAS Darunnajah hadir, yakni untuk menjadi jembatan bagi niat baik setiap keluarga," kata Manager Fundraising LAZNAS Darunnajah Mohamad Afdhal Fikri.
Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin mengubah paradigma lama yang selama ini melekat di tengah masyarakat. Menurutnya, wakaf uang adalah bentuk modern dari sedekah jariyah yang fleksibel dan mudah diakses oleh berbagai kalangan.
Skema Pengelolaan dan Distribusi Manfaat
Dalam pengelolaannya, Yayasan Darunnajah Sejahtera Mandiri tercatat resmi sebagai Nazhir Wakaf Uang di bawah pengawasan BWI. LAZNAS Darunnajah menerapkan prinsip tata kelola yang mereka sebut S.A.N.T.R.I, yakni Sustainable, Akuntabel, Transparan, dan Inovatif. Prinsip ini menjadi fondasi untuk memastikan seluruh dana yang dihimpun dikelola sesuai koridor syariat dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami memastikan bahwa dana abadi ini tidak akan pernah berkurang nilai pokoknya. Yang terus berputar adalah keuntungan dari hasil pengelolaannya, dan itu yang dialirkan sebagai amal jariyah," ujar Direktur Utama LAZNAS Darunnajah Zakiyanto Arief di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Hasil pengelolaan wakaf uang ini nantinya didistribusikan secara konsisten untuk membiayai beasiswa pendidikan bagi ribuan santri di lingkungan Pondok Pesantren Darunnajah. Selain itu, program ini juga menyasar upaya pengentasan kemiskinan di wilayah-wilayah marjinal yang membutuhkan intervensi sosial berkelanjutan.
Akses Mudah bagi Masyarakat
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, mekanisme penyaluran wakaf uang ini dirancang agar mudah dan terjangkau. Calon pewakaf dapat mengakses layanan tersebut melalui platform resmi yang disediakan LAZNAS Darunnajah. Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam membangun ekosistem filantropi yang lebih kuat dan berdampak luas.
Dengan adanya skema ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda niat berwakaf. Sekecil apa pun nominal yang disetorkan, nilai tersebut akan dikelola secara profesional dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
MPMX Catat Laba Bersih Rp336 Miliar pada Semester I-2026, Naik 23 Persen
Pagar Pengaman 2,5-3 Meter di Mal Jakarta dan Surabaya Viral, Pemprov DKI Akan Minta Dibongkar
DPR Desak Pemerintah Beralih ke Pengendalian Dampak Kekeringan, Soroti Hotspot di Kalimantan
Chery Resmi Luncurkan Mobil Listrik Murah di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp230 Jutaan