PARADAPOS.COM -Pengadilan Prancis memerintahkan Wali Kota Nice, Christian Estrosi, untuk menurunkan bendera Israel dari fasad balai kota, yang telah dikibarkan sejak 7 Oktober 2023.
Putusan ini menyusul gugatan yang diajukan oleh seorang warga terhadap kebijakan wali kota yang dinilai politis.
Dalam pernyataannya, pengadilan administratif Nice menyebut bahwa tindakan Estrosi mengibarkan bendera Israel di gedung pemerintah kota tidak dapat dianggap semata-mata sebagai simbol dukungan bagi sandera Israel yang ditahan oleh Hamas, tetapi juga sebagai dukungan bagi negara Israel dan dengan demikian sebagai ekspresi opini politik.
“Setelah rujukan oleh perorangan, hakim pengganti sementara Pengadilan Administratif Nice menangguhkan penolakan wali kota untuk menyingkirkan bendera Israel yang dikibarkan di fasad balai kota dan memerintahkannya untuk menyingkirkannya dalam waktu lima hari,” bunyi pernyataan resmi pengadilan sebagaimana dikutip dari Anadolu Ajansi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Putusan ini menandai pembatasan atas simbol-simbol politik asing di ruang publik yang dikelola oleh negara, sejalan dengan prinsip sekularisme dan netralitas politik yang dijunjung tinggi oleh konstitusi Prancis.
Menanggapi keputusan tersebut, Estrosi akhirnya mematuhi perintah pengadilan dan menurunkan bendera tersebut. Harian Le Figaro melaporkan bahwa pencopotan dilakukan segera setelah keputusan keluar.
Bendera Israel telah dikibarkan di balai kota Nice sejak dimulainya konflik besar antara Israel dan Hamas pada Oktober tahun lalu, sebuah langkah yang menuai reaksi beragam dari publik dan pemangku kepentingan di Prancis, negara dengan populasi Muslim terbesar di Eropa Barat.
Hingga saat ini, belum ada komentar lanjutan dari Estrosi mengenai kemungkinan banding terhadap keputusan tersebut
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Trump Klaim Rezim Iran Berubah dan Buka Sinyal Ambisi Kelola Bersama Selat Hormuz
Serangan Israel Tewaskan Personel Penjaga Perdamaian PBB dari Indonesia di Lebanon Selatan
IRGC Tetapkan Universitas AS dan Israel di Timur Tengah sebagai Target Militer
Serangan Rudal Iran Picu Ancaman Bencana Kimia di Beersheba