Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:50 WIB
Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape

PARADAPOS.COM - YouTuber Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan sapaan Bigmo, kembali berhadapan dengan proses hukum. Kali ini, pelaporannya berujung pada pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape atau rokok elektrik pada sebuah siaran langsung di kanal YouTube pribadinya. Laporan pengaduan masyarakat itu kini tengah diselidiki oleh Direktorat PPA PPO, dan polisi tengah mendalami peran serta mengidentifikasi anak-anak yang sempat tampil dalam tayangan tersebut.

Peristiwa ini bermula dari sebuah potongan video siaran langsung yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak Bigmo mendatangi sebuah lapak penjual liquid rokok elektrik. Ia terlihat berkomunikasi dengan beberapa anak kecil yang kebetulan berada di lokasi, lalu mengajak mereka masuk ke dalam bingkai kamera. Momen itulah yang kemudian menjadi sorotan, karena anak-anak tersebut ikut mempromosikan salah satu merek liquid vape yang tengah dijual di tempat itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengaduan ini masuk dalam kategori dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam sebuah tayangan langsung di platform digital.

"Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Budi menjelaskan, laporan yang masuk tersebut masih berstatus sebagai pengaduan masyarakat (dumas). Meski begitu, pihaknya tidak tinggal diam dan langsung bergerak menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan awal.

"Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan," ujarnya.

Langkah penyelidikan ini menjadi penting, terutama untuk memastikan apakah memang ada unsur kesengajaan dalam pelibatan anak di kegiatan promosi tersebut. Polisi juga perlu memeriksa lebih jauh konteks percakapan antara Bigmo dan anak-anak itu sebelum ajakan masuk ke dalam frame kamera dilakukan. Sebab, dalam kasus seperti ini, batas antara sekadar mengajak bicara dan memanfaatkan kehadiran anak untuk kepentingan komersial kerap kali tipis.

Ini bukan kali pertama Bigmo berurusan dengan aparat penegak hukum. Sebelumnya, ia sempat dilaporkan dalam kasus yang berbeda, meski pada akhirnya laporan tersebut dicabut oleh pelapor. Namun, kasus kali ini memiliki dimensi yang berbeda karena menyangkut perlindungan anak, sebuah aspek yang biasanya mendapat perhatian serius dari publik dan aparat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bigmo terkait aduan terbaru ini. Sementara itu, proses hukum di Polda Metro Jaya terus berjalan, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat PPA PPO.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar