PARADAPOS.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, secara terbuka menyatakan bahwa Indonesia telah bertransformasi menjadi negara otoriter populis di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada periode kedua. Pernyataan tajam ini disampaikan dalam amanat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Masjid At Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2026. Dalam pidatonya, Hasto tidak hanya mengkritik arah demokrasi, tetapi juga menyoroti perubahan watak sistem hukum yang dinilainya tunduk pada kekuasaan.
Kritik Terhadap Demokrasi dan Sistem Hukum
Hasto mengawali amanatnya dengan ajakan untuk melakukan kontemplasi dan pertanyaan kritis. Menurutnya, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh sekadar seremoni, melainkan harus menjadi momen refleksi untuk melihat realitas berbangsa dan bernegara. Ia mempertanyakan secara langsung apakah nilai-nilai Pancasila benar-benar telah menjadi landasan kebijakan politik negara.
“Kita sangat menyesalkan bahwa demokrasi politik dan ekonomi yang terkandung sebagai substansi pokok demokrasi Indonesia, kini berubah menjadi demokrasi yang sentralistik,” ujarnya dalam amanat tersebut, Senin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa periode kedua pemerintahan Jokowi menjadi titik balik yang mengkhawatirkan. “Terlebih pada periode kedua Presiden Jokowi, Indonesia berubah menjadi negara otoriter yang populis,” ungkapnya menambahkan.
Penegak Hukum sebagai Alat Kekuasaan
Dalam kesempatan itu, Hasto juga menyoroti degradasi fungsi aparat penegak hukum. Ia mengungkapkan bahwa sistem hukum yang seharusnya mengedepankan keadilan justru diubah wataknya. Menurutnya, aparat penegak hukum dan seluruh aparatur negara telah diturunkan derajatnya menjadi sekadar alat mobilisasi elektoral dan pelindung bagi elite penguasa.
“Ini yang terjadi pada Pemilu 2024 yang lalu, maka di dalam Rakernas, PDIP meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perubahan watak kekuasaan akibat ambisi kekuasaan,” tutur Hasto.
Ia menambahkan bahwa berbagai kasus kriminalisasi politik hukum yang terjadi saat itu telah memicu kritik keras di tengah masyarakat. Tanpa supremasi hukum, tegasnya, tidak akan ada bangunan politik yang kokoh maupun sistem perekonomian yang tumbuh untuk kemakmuran rakyat.
Fondasi Keadilan yang Hilang
Menutup amanatnya, Hasto kembali menekankan pentingnya hukum yang berkeadilan sebagai fondasi utama negara. Ia memperingatkan bahwa tanpa hal tersebut, penghormatan terhadap kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan akan hilang.
“Sistem hukum yang berkeadilan adalah fondasi pokok. Tanpanya, tidak akan ada penghormatan terhadap kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan. Tanpa hukum yang berkeadilan, semua menjadi mahal dan penuh ketidakpastian,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Kritik Demokrasi Sentralistik dan Sistem Hukum di Peringatan Hari Lahir Pancasila
Megawati Berduka: Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, Sang Jenderal Tegas dan Negarawan Sejati
Yusril dan Pakar Peringatkan Indonesia Berpotensi Hadapi Tekanan Geopolitik Serupa Venezuela
Jokowi Dinilai Lakukan Safari Politik untuk Sukseskan Program Prabowo dan Jaga Posisi Gibran