PARADAPOS.COM - Insiden kebakaran menimpa Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB. PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh penumpang resmi kapal yang tengah berlayar dengan rute Surabaya–Makassar tersebut mendapat jaminan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga siang hari, proses evakuasi dan pendataan korban masih terus berlangsung, dengan catatan sementara 225 penumpang berhasil dievakuasi dan lima orang dilaporkan meninggal dunia. Kepastian penjaminan ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin. Pihaknya menegaskan bahwa perlindungan diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Artinya, seluruh penumpang yang terdaftar secara resmi dalam manifes kapal otomatis terlindungi oleh negara melalui mekanisme asuransi sosial ini. “Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu, 2 Agustus 2026. Pernyataan tersebut menggarisbawahi prioritas utama Jasa Raharja di tengah situasi darurat. Kecepatan dan keakuratan data menjadi krusial, mengingat jumlah penumpang yang tercatat dalam manifes cukup besar dan proses evakuasi masih berjalan. Data yang dihimpun dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) hingga Minggu siang menunjukkan 225 penumpang selamat dan telah dievakuasi. Namun, angka ini masih bersifat fluktuatif dan akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan di lapangan. Koordinasi Intensif di Posko Evakuasi Di tengah upaya pencarian dan pertolongan yang melibatkan berbagai instansi, Jasa Raharja tidak tinggal diam. Melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan, perusahaan pelat merah ini telah menjalin koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait. Beberapa di antaranya adalah KSOP Kalianget, Basarnas, dan Polresta Sumenep. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpang tindih penanganan dan seluruh proses berjalan sesuai protokol. Untuk mempercepat akses informasi dan pelayanan, petugas Jasa Raharja juga telah disiagakan di dua titik strategis. Mereka ditempatkan di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget, Sumenep, yang menjadi pusat koordinasi utama evakuasi, serta di Posko Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai titik kedatangan para penumpang selamat. Kehadiran petugas di lapangan ini bertujuan untuk memantau perkembangan proses evakuasi sekaligus melakukan pendataan korban secara langsung dan lebih akurat. “Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun keluarga korban. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan dan penyelesaian hak korban dapat dilakukan secepat mungkin,” tambah Awaluddin. Komitmen pelayanan yang humanis ini menjadi penting, mengingat para korban dan keluarga tengah berada dalam situasi sulit. Dengan adanya jaminan dari Jasa Raharja, diharapkan beban yang dirasakan korban dan ahli waris dapat sedikit berkurang. Pihaknya berjanji akan terus memperbarui informasi perkembangan penanganan insiden ini kepada publik secara transparan, seiring dengan berjalannya proses identifikasi dan verifikasi data di lapangan.
Artikel Terkait
Maskapai Global Mulai Larang Penggunaan Power Bank di Kabin Pesawat demi Cegah Risiko Kebakaran
Dua Pria Diciduk Polsek Pademangan Usai Curi Kabel Tegangan Menengah di Ancol
Penutupan U-Turn Jalan Kartini Depok Berlaku Mulai Senin, Ini Jadwal dan Imbauannya
Hamas dan Jihad Islam Tegaskan Tuntutan Penghentian Agresi serta Penarikan Penuh Pasukan Israel dari Gaza