Pemkab Tetapkan Status Gawat Darurat Pasca Gempa Sumedang sampai 7 Januari 2024, 248 Rumah Rusak Berat

- Selasa, 02 Januari 2024 | 10:20 WIB
Pemkab Tetapkan Status Gawat Darurat Pasca Gempa Sumedang sampai 7 Januari 2024, 248 Rumah Rusak Berat

paradapos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status gawat darurat pasca gempa Sumedang.

Gempa Sumedang dengan magnitudi 4,8 SR menyebabkan 248 rumah mengalami kerusakan berat.

Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengungkapkan telah menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Sumedang selama seminggu akibat gempa yang terjadi pada pergantian tahun, Minggu, 31 Desember 2023.

“Termasuk hari ini kami sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan,” terang Herman pada Senin, 1 Januari 2024, dikutip Lintas Promedia dari Antara.

Baca Juga: Anies Bubble Tarik Simpati Fans KPop, Timnas Amin Ucapkan Terima Kasih

Herman mengungkapkan, status ini berlaku selama satu pekan sampai 7 Januari 2024.

Pemberlakuan status tanggap darurat tersebut diharapkan membuat pemkab lebih fokus terhadap penanganan masyarakat terdampak gempa bumi.

Halaman:

Komentar