Polisi: Pencurian Kabel di Ancol Ancam Layanan Publik hingga Picu Banjir

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:25 WIB
Polisi: Pencurian Kabel di Ancol Ancam Layanan Publik hingga Picu Banjir

PARADAPOS.COM - Aksi pencurian kabel listrik tanam di kawasan Lodan, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara, berbuntut panjang. Polsek Pademangan membeberkan bahwa dampak dari kejahatan ini tidak sekadar merugikan keuangan negara, melainkan juga mengancam kelangsungan layanan publik dan aktivitas warga. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, menegaskan bahwa gangguan yang ditimbulkan bisa melumpuhkan fasilitas umum, memicu pemadaman listrik, hingga membahayakan keselamatan jiwa akibat lubang galian dan potensi korsleting.

Peristiwa ini terungkap setelah polisi menangkap dua pria berinisial AR (45) dan TN (44) di Jalan Lodan Raya, tepat di samping Apartemen Mediterania Marina Residences. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel bawah tanah yang beraksi pada Rabu (29/7) sekitar pukul 01.42 WIB. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi serupa.

“Perbuatan pelaku yang menghancurkan fasilitas umum dan melakukan pencurian kabel bawah tanah sangat merugikan masyarakat luas,” kata Doly di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2026.

Menurut penuturannya, aksi kriminal ini bukan perkara sepele. Doly menjelaskan bahwa kerusakan pada infrastruktur vital seperti kabel listrik dapat menyebabkan kelumpuhan total pada fasilitas publik. Sektor ekonomi yang bergantung pada pasokan listrik dan internet pun ikut melemah, mengingat hampir seluruh aktivitas bisnis modern saat ini membutuhkan dua hal tersebut.

“Aksi ini juga dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Doly memaparkan bahwa dampak kerusakan yang ditimbulkan para pelaku sangat kompleks. Selain memicu pemadaman listrik dan gangguan jaringan komunikasi, aksi ini juga berpotensi menyebabkan banjir. Hal ini disebabkan oleh limbah kulit kabel yang dikupas para pelaku kerap berserakan dan menyumbat saluran air di sekitar lokasi kejadian.

“Adanya lubang galian membahayakan masyarakat dan memicu kebakaran akibat korsleting,” tuturnya.

Menghadapi situasi ini, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan proaktif. Jika menemukan gerak-gerik mencurigakan di sekitar area rawan, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Untuk kabel listrik yang terdampak bisa juga ke contact center PLN 123 maupun aplikasi PLN Mobile,” jelas Doly.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap modus operandi yang cukup rapi. Para pelaku tidak bekerja sendirian, melainkan secara berkelompok. Mereka menghancurkan kanal pipa beton pelindung kabel bawah tanah atau yang dikenal dengan istilah Duct Bank menggunakan linggis.

“Pelaku kemudian menggalinya dan menariknya ke permukaan tanah, baru kemudian dipotong menggunakan gergaji,” ungkap Doly.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar