PARADAPOS.COM - Kepolisian Daerah Bali secara resmi meluncurkan sistem pengawasan digital bernama "Cakrawasi" atau Cakra Pengawasan Orang Asing, Jumat (13/3). Platform yang diresmikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya ini dirancang untuk memperketat pemantauan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Pulau Dewata, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran hukum. Peresmian berlangsung di Mapolda Bali, Denpasar, bersamaan dengan peluncuran Command Center and Control sebagai pusat kendali operasional sistem tersebut.
Mengenal Platform Cakrawasi
Platform digital Cakrawasi menjadi terobosan teknologi terbaru Polda Bali dalam mengelola keamanan dan ketertiban, khususnya terkait populasi warga asing. Sistem ini diharapkan dapat memberikan respons yang lebih cepat dan akurat terhadap dinamika yang terjadi di lapangan. Kehadirannya menandai upaya transformasi penegakan hukum yang lebih adaptif dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Dalam sambutannya, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan fungsi strategis platform ini. "Platform digital Cakrawasi memperketat pengawasan keberadaan dan aktivitas pelanggaran hukum di wilayah Bali," jelasnya.
Pusat Komando dan Pengawasan Terpadu
Command Center and Control Cakrawasi yang turut diresmikan berperan sebagai ruang operasi intelijen dan koordinasi. Dari ruang berteknologi tinggi ini, petugas dapat memantau, menganalisis, dan mengelola data secara real-time. Pendekatan terpadu ini diyakini akan meningkatkan efektivitas kerja aparat dalam menjaga stabilitas keamanan Bali yang dikenal sebagai destinasi pariwisata dunia.
Langkah ini juga mencerminkan kesiapan institusi kepolisian dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Dengan sistem yang terpusat dan berbasis data, diharapkan langkah pencegahan dapat diambil lebih dini, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat, termasuk wisatawan domestik maupun mancanegara.
Artikel Terkait
Pelni Prediksi Puncak Arus Mudik Laut 18 Maret 2026, 55 Kapal Disiagakan
Pemerintah Pulangkan 34 WNI dari Iran dalam Evakuasi Tahap Kedua
DPR Sahkan Anggota Baru Dewan Komisioner OJK, Komisi XI Ingatkan Tantangan Kompleks
Sidang Perdana Kasus Penculikan Bankir: Terungkap Rencana Pengalihan Dana Rp 455 Miliar