Prabowo dan PM Thailand Sepakat Perkuat Intelijen Lawan Kejahatan Transnasional

- Senin, 03 Agustus 2026 | 13:25 WIB
Prabowo dan PM Thailand Sepakat Perkuat Intelijen Lawan Kejahatan Transnasional

PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul dalam pertemuan bilateral di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Agenda utama pembahasan meliputi isu-isu strategis bilateral, regional, hingga global, dengan fokus pada penguatan kerja sama keamanan dan pemberantasan kejahatan transnasional. Kedua pemimpin sepakat untuk meningkatkan pertukaran informasi intelijen serta membentuk mekanisme perlindungan bagi korban kejahatan lintas negara.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Presiden itu berlangsung hangat. Sejumlah menteri kabinet dan delegasi tingkat tinggi dari kedua negara turut mendampingi. Suasana di halaman Istana tampak sibuk sejak pagi, dengan iring-iringan kendaraan resmi memasuki kompleks kepresidenan. Ini merupakan kunjungan bilateral pertama PM Anutin ke Indonesia sejak menjabat, menandai babak baru hubungan kedua negara yang telah terjalin lebih dari tujuh dekade.

Komitmen Bersama Menjaga Stabilitas Kawasan

Dalam konferensi pers bersama usai pertemuan, Prabowo menegaskan posisi strategis kedua negara sebagai pilar utama di kawasan Asia Tenggara. Ia menyebut Indonesia dan Thailand memiliki tanggung jawab historis yang tidak bisa ditawar.

“Sebagai negara pendiri Asean, Indonesia dan Thailand memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, keamanan, serta menciptakan kemakmuran bersama di kawasan Asean,” ujar Prabowo di hadapan awak media.

Pernyataan itu disampaikan di tengah dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Menurut Prabowo, ketidakpastian global yang meningkat menuntut peran kepemimpinan yang lebih nyata dari negara-negara Asean. Indonesia dan Thailand, lanjutnya, harus menjadi garda terdepan dalam memperkuat ketahanan kawasan.

Perang Melawan Kejahatan Transnasional

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam pembahasan adalah kesepakatan untuk memerangi kejahatan transnasional secara lebih agresif. Kedua negara menyoroti maraknya kasus penipuan daring atau yang dikenal dengan istilah online scam yang selama ini meresahkan masyarakat.

Prabowo mengungkapkan bahwa kerja sama yang akan dibangun tidak lagi bersifat seremonial, melainkan operasional dan terukur. Ia menyebut beberapa langkah konkret yang akan segera diimplementasikan.

“Ke depan kami sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam pertukaran informasi dan intelijen, juga kerja sama investigasi bersama, selanjutnya pelacakan aliran keuangan, selanjutnya koordinasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan kejahatan transnasional,” ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut disambut anggukan setuju dari PM Anutin yang duduk di sampingnya. Keduanya tampak serius membahas detail teknis kerja sama, termasuk mekanisme koordinasi antara kepolisian dan otoritas terkait dari kedua negara.

Mekanisme Perlindungan Korban

Selain upaya penegakan hukum, pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan penting terkait perlindungan korban kejahatan transnasional. Indonesia dan Thailand mendukung penuh pengembangan Transnational Referral Mechanism, sebuah instrumen yang dirancang untuk mempercepat proses identifikasi dan pemulangan korban secara aman.

Prabowo menjelaskan bahwa mekanisme ini merupakan terobosan yang akan memberikan perlindungan bermartabat bagi para korban. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang manusiawi dalam setiap proses penanganan.

“Kami mendorong untuk terus mengoptimalkan mekanisme yang ada bagi penguatan kerja sama isu-isu pertahanan dan keamanan, termasuk melalui Indonesia-Thailand high level committee dan Indonesia-Thailand security dialog,” ujar Prabowo.

Kedua pemimpin sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui pertemuan tingkat menteri dalam beberapa bulan ke depan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai kesepakatan yang telah dirumuskan.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar