PARADAPOS.COM - Persoalan perkotaan di Bandung kembali menjadi sorotan publik. Kemacetan yang semakin parah, tata ruang yang kian semrawut, dan lemahnya eksekusi kebijakan di lapangan menjadi benang kusut yang belum terurai hingga kini. Hal ini mengemuka dalam diskusi bertajuk "Bandung Belum Beres, Hayuk Urang Bereskeun" yang digelar di Bandung baru-baru ini. Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari komunitas pengemudi daring, pengusaha, hingga akademisi yang selama ini bergelut langsung dengan dinamika kota.
Acara yang dipandu Redaktur Khusus RMOL, Saeful Zaman, ini berlangsung hangat. Para narasumber yang duduk dalam satu meja adalah Ketua My Grab My Adventure (MGMA) Putra Ramdhansyah, pengusaha sekaligus pendiri Komunitas Bandung Ngariung Perry Tristianto, Co-Founder Bandung Ngariung Martin B. Chandra, serta pengamat perkotaan Frans Ari Prasetyo.
Menariknya, dari diskusi yang berdurasi cukup panjang tersebut, para narasumber justru sepakat pada satu titik. Akar persoalan Kota Bandung bukanlah minimnya regulasi. Lebih dari itu, persoalan sesungguhnya terletak pada lemahnya implementasi, inkonsistensi tata kelola, dan minimnya komitmen untuk menjaga ruang kota secara berkelanjutan.
Kemacetan dan Nasib Pengemudi Ojek Daring
Salah satu isu yang paling mengemuka adalah kemacetan. Putra Ramdhansyah, yang mewakili komunitas pengemudi ojek daring, menyoroti ironi yang terjadi di lapangan. Di satu sisi, aktivitas ekonomi dan jumlah kendaraan terus melesat. Namun di sisi lain, para pengemudi justru kerap menjadi "biang" kemacetan karena tidak punya tempat berteduh yang layak.
Ribuan pengemudi ojek daring (ojol) terpaksa memanfaatkan bahu jalan sebagai ruang tunggu. Kondisi ini, menurut Putra, bukan hanya tidak nyaman, tetapi juga berpotensi memperparah kemacetan yang sudah ada.
"Sering kali kami terpaksa menunggu di pinggir jalan karena tidak ada tempat yang layak. Akibatnya, bahu jalan ikut terpakai dan berpotensi menambah kemacetan," kata Putra dalam diskusi yang dikutip Senin, 3 Agustus 2026.
Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas yang padat, cerita Putra ini menggambarkan dilema yang dialami para pengemudi. Mereka ingin bekerja dengan baik, tetapi infrastruktur kota belum mampu mengakomodasi kebutuhan mereka. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota untuk memikirkan solusi yang lebih manusiawi, misalnya penyediaan shelter atau ruang tunggu yang tersebar di titik-titik strategis.
Alih Fungsi Bangunan dan Abainya Pengusaha
Dari sudut pandang pengusaha, Perry Tristianto melihat persoalan yang tak kalah pelik. Ia menyoroti menjamurnya bisnis kuliner dan kafe yang tumbuh seperti jamur di musim hujan. Sayangnya, pertumbuhan ini tidak dibarengi dengan kesadaran akan aturan tata ruang. Banyak rumah tinggal yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha tanpa memikirkan dampak lanjutannya.
Perry mencontohkan, banyak pemilik usaha yang abai terhadap ketersediaan lahan parkir, pengelolaan sampah, hingga penghijauan. Mereka hanya fokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek tanpa memikirkan keberlanjutan lingkungan.
"Jangan hanya membangun tempat usaha. Harus dipikirkan juga tempat parkirnya, pengelolaan sampahnya, penghijauannya, dan dampaknya bagi lingkungan sekitar," tegas Perry di tengah diskusi.
Pernyataan Perry ini menyentil kesadaran kolektif para pelaku usaha. Sebab, sebuah kota tidak akan pernah beres jika setiap individu hanya memikirkan kepentingannya sendiri. Perlu ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Regulasi yang Mandul di Lapangan
Senada dengan Perry, Martin B. Chandra yang juga Co-Founder Bandung Ngariung menilai bahwa Pemkot Bandung sebenarnya sudah mengantongi banyak regulasi. Namun, regulasi tersebut sering kali mandul saat dieksekusi di lapangan. Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) pun kerap menjadi formalitas belaka untuk mempercantik wajah kota, bukan didasarkan pada kebutuhan ekologis yang mendesak.
Martin mengkritik kebiasaan pemerintah yang terlalu bersemangat membangun dan membuat aturan baru, tetapi lupa merawat serta memastikan implementasinya berjalan sesuai tujuan awal. Akibatnya, banyak program yang berjalan setengah hati dan tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
"Kita sering bersemangat membangun dan membuat aturan, tetapi lupa merawat dan memastikan semuanya berjalan sesuai tujuan awal," kritiknya dengan nada prihatin.
Kritik Martin ini menyiratkan bahwa persoalan Bandung bukan sekadar kurangnya inovasi, melainkan juga kurangnya konsistensi dan keberlanjutan dalam menjalankan program. Padahal, sebuah kebijakan publik membutuhkan waktu dan proses yang panjang untuk bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Beban Kota yang Melampaui Kapasitas
Dari kacamata akademis, Frans Ari Prasetyo memberikan analisis yang lebih mendalam. Ia membeberkan fakta bahwa Bandung sejatinya dirancang hanya untuk menampung 500 ribu hingga 700 ribu jiwa. Namun, kenyataannya kini jauh berbeda. Mobilitas warga kawasan penyangga (commuter) membuat beban aktivitas kota pada siang hari melonjak drastis hingga menyentuh 4 juta jiwa.
Kondisi ini jelas membuat kapasitas jalan dan transportasi publik kedodoran. Bandung, yang dulunya dikenal sebagai kota yang nyaman, kini harus berhadapan dengan realitas urbanisasi yang tidak terkendali. Frans juga menyentil penyakit klasik yang kerap menghinggapi pergantian rezim kepemimpinan, yaitu perubahan arah kebijakan tata ruang yang terlalu sering.
"Kalau tata ruang terus berubah setiap ganti kepemimpinan, pembangunan jadi tidak konsisten. Akhirnya muncul bangunan-bangunan baru tanpa dukungan infrastruktur yang memadai," tutur Frans.
Pernyataan Frans ini menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan kebijakan. Tata ruang adalah instrumen jangka panjang yang seharusnya tidak dijadikan komoditas politik. Jika setiap pemimpin baru mengubah arah kebijakan, maka yang terjadi adalah kekacauan pembangunan dan ketidakpastian bagi para investor maupun masyarakat.
Diskusi ini pada akhirnya memberikan gambaran utuh bahwa persoalan Bandung sangatlah kompleks. Tidak ada solusi tunggal yang bisa menyelesaikan semuanya sekaligus. Dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, komunitas, maupun warga, untuk bersama-sama membenahi kota ini dari akar rumput. Tanpa adanya kesadaran kolektif dan keberanian untuk berubah, Bandung akan terus terpuruk dalam kemacetan dan semrawutnya tata ruang.
Artikel Terkait
Pedagang Musiman Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari Jelang HUT ke-81 RI
Tiga Situs Penyedia Nada Dering dengan Koleksi Lokal hingga Internasional, Mana yang Paling Cocok?
BMKG: El Nino 2026 Masuk Kategori Kuat, Sejumlah Wilayah Berpotensi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang
Kejagung Pastikan Kepemilikan Emas 74 Kg Milik Febrie Adriansyah Dibuktikan di Persidangan