PARADAPOS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menggelar sayembara berhadiah bagi warga yang melaporkan lokasi penjualan obat terlarang Tramadol dan minuman keras (miras) ilegal melalui media sosial. Kebijakan ini diumumkan di Bandung pada Selasa, 4 Agustus 2026, sebagai respons atas maraknya peredaran barang haram yang dinilai mengancam generasi muda. Langkah ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sebelumnya sukses menarik perhatian publik, yakni sayembara menangkap pelaku begal.
Duduk perkara yang melatarbelakangi kebijakan ini cukup sederhana namun mendesak: laporan warga dianggap sebagai mata dan telinga pemerintah yang paling efektif di lapangan. Daripada hanya mengandalkan patroli rutin, Dedi memilih untuk memberikan insentif langsung kepada masyarakat yang berani bersuara. Ia berharap dengan cara ini, ruang gerak para pedagang ilegal menjadi semakin sempit dan tidak nyaman untuk beroperasi.
Mekanisme Sayembara dan Seruan Gubernur
Dalam penjelasannya, orang nomor satu di Jawa Barat itu mengajak seluruh warganya untuk tidak tinggal diam. Ia meminta warga yang mengetahui keberadaan warung penjual Tramadol atau miras ilegal untuk mengunggah bukti berupa foto, video, atau sekadar narasi informatif ke akun media sosial masing-masing. Informasi yang tersebar luas ini nantinya akan menjadi data awal bagi aparat untuk bergerak di lapangan.
"Sekarang ini banyak orang yang jualan Tramadol dan warung-warung minuman keras ilegal. Bagi warga Jabar, siapa yang bisa mem-posting, menceritakan warung-warung Tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga," ujar Dedi Mulyadi dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa 4 Agustus 2026.
Ia menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar ajang bagi-bagi hadiah, melainkan sebuah gerakan moral kolektif. Menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang dan miras tidak hanya berhenti pada kesehatan fisik, tetapi juga menggerus moral dan masa depan anak-anak di Jawa Barat.
"Ayo, kita ramaikan media sosial kita dengan menayangkan orang-orang yang berdagang di Jawa Barat merusak moral anak-anak Jawa Barat," tambahnya.
Penegakan Hukum Tetap Prioritas
Meskipun sayembara ini mengandalkan partisipasi publik di ranah digital, Dedi memberikan catatan penting. Ia menekankan bahwa penegakan hukum formal tidak bisa digantikan oleh viralitas media sosial. Peran masyarakat hanyalah sebagai katalisator, sementara proses hukum tetap berada di tangan aparat yang berwenang.
Untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti, ia menyebutkan bahwa di setiap desa dan kelurahan sudah terdapat personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mereka bertugas untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar dan segera melakukan tindakan preventif maupun represif di lapangan.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menjalin koordinasi erat dengan Kapolda Jawa Barat. Dalam komunikasi tersebut, Kapolda menyatakan komitmen penuh untuk memberantas peredaran obat-obat terlarang dan miras tanpa izin di seluruh wilayah hukum Jawa Barat. Ini menjadi sinyal bahwa sinergi antara pemerintah sipil dan aparat keamanan berjalan intensif, memastikan bahwa sayembara ini tidak berhenti pada euforia media sosial semata, melainkan berujung pada eksekusi hukum yang nyata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Selisih Data Manifes dan Evakuasi Picu Polemik Pendataan Korban
Persebaya Kalahkan Arema 1-0 di Derbi Jatim, Melaju ke Final Piala Presiden 2026
Bigmo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Eksploitasi Anak dalam Siaran Promosi Vape, Komdigi Tegur YouTube
OJK: Laporan Penipuan Keuangan Berbasis AI Melonjak Jadi 1.366 Hingga 2026