PARADAPOS.COM - Kepolisian Malaysia (PDRM) mengonfirmasi telah mengidentifikasi seorang petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga terlibat dalam membantu penyelundupan 70.114 butir ekstasi oleh oknum kopilot asal Malaysia berinisial MSO. Tersangka petugas bandara tersebut dijadwalkan diperiksa dalam waktu dekat, menyusul pengembangan penyelidikan atas kasus yang terungkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa, 4 Agustus 2026. Petugas KLIA Teridentifikasi, Akan Segera Diperiksa Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas oknum staf bandara tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. “Individu tersebut termasuk di antara staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA, kami akan menggali untuk dimintai keterangan dan jika terbukti kami akan melakukan penangkapan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa, 4 Agustus 2026. Hussein menjelaskan, penyelidikan awal mengarah pada fakta bahwa tersangka MSO memperoleh barang haram tersebut dari sebuah apartemen di kawasan Ampang, Malaysia. Dari sana, kronologi pergerakan tersangka mulai terpetakan. Kronologi Perjalanan MSO: Dari Ampang ke Jakarta Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MSO tiba di KLIA pada pagi hari sebelum akhirnya menitipkan bagasi berisi narkoba. Ia kemudian terbang ke Kota Kinabalu, Malaysia, tanpa membawa barang tersebut. Setelah tiba di Kinabalu, MSO kembali lagi ke Kuala Lumpur untuk mengambil koper berisi ekstasi tersebut, lalu melanjutkan penerbangan ke Jakarta dengan membawa bagasi itu. Jalur yang cukup panjang ini menunjukkan upaya tersangka untuk mengelabui petugas keamanan bandara. Namun, upaya tersebut akhirnya gagal setelah Bea Cukai RI menggagalkan aksinya di Bandara Soekarno-Hatta. Dari tangan MSO, petugas menyita 70.114 butir ekstasi dengan total berat mencapai 26 kilogram. Koordinasi Lintas Negara Di sisi lain, Hussein mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Data tersebut dinilai penting untuk melengkapi proses penyelidikan dan memuluskan rencana pengiriman personel ke Indonesia. "Kami masih menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat mengirimkan para personelnya ke Indonesia guna membantu memberikan keterangan," lanjutnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk kerja sama bilateral dalam pengusutan kasus yang melibatkan warga negara asing tersebut. Sementara itu, di sisi penegakan hukum di dalam negeri, Polri juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas dari pengakuan awal MSO. Pengembangan Kasus dan Keterlibatan Jaringan Penangkapan MSO sendiri bermula dari pemeriksaan rutin di Bandara Soekarno-Hatta. Hasil pemeriksaan mendalam kemudian mengungkap bahwa ekstasi yang dibawanya bukanlah barang titipan biasa, melainkan bagian dari jaringan penyelundupan internasional. Polri pun langsung berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk menelusuri asal-usul barang dan siapa saja yang terlibat di sisi hulu. Dengan teridentifikasinya petugas KLIA tersebut, kasus ini semakin terang. Keterlibatan oknum internal bandara menjadi sorotan utama, mengingat peran mereka yang strategis dalam proses pemeriksaan keamanan. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan dijerat dengan pasal pidana yang berlaku di Malaysia. Hingga berita ini diturunkan, baik PDRM maupun Polri masih terus melakukan pendalaman. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya, terutama terkait kemungkinan adanya tersangka lain yang turut berperan dalam upaya penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi tersebut.
Artikel Terkait
Polri: 16.812 Pelanggaran Pelat Nomor Terjaring ETLE, Mayoritas dari Pengendara Motor
Pemerintah Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tak Naik, Non-Subsidi Justru Turun
Messi Sumbang Rp1,65 Miliar untuk Rekonstruksi Kawasan Terdampak Kebakaran Hutan di Madrid
Pria di Bandung Bakar Tiga Rumah Bedeng dan Motor karena Kesal Permintaannya Tak Dipenuhi Orang Tua