Pemuda Garut Jadi Korban Penipuan Lowongan ABK Cumi di Muara Angke, Berakhir Damai

- Minggu, 14 Juni 2026 | 16:25 WIB
Pemuda Garut Jadi Korban Penipuan Lowongan ABK Cumi di Muara Angke, Berakhir Damai
PARADAPOS.COM - Seorang pemuda asal Garut, Jawa Barat, berinisial DS (24), menjadi korban penipuan lowongan kerja anak buah kapal (ABK) cumi di Muara Angke, Jakarta Utara. Korban yang tergiur iming-iming gaji dan bonus dari media sosial melapor ke polisi setelah menemukan potongan biaya sepihak yang tidak transparan dari pengelola mess pekerja. Kasus ini akhirnya berujung damai dengan pengembalian kerugian materiil oleh pemilik mess. Modus Iklan Menggiurkan di Media Sosial Iklan lowongan kerja di Facebook itu menawarkan posisi pemancing cumi dengan gaji pokok Rp1,2 juta. Selain gaji tetap, pekerja dijanjikan bonus tambahan dari hasil tangkapan saat berlayar: Rp8.000 per kilogram untuk cumi, Rp5.000 per kilogram untuk ikan campuran, dan Rp7.000 per kilogram untuk ikan tenggiri. Daya tarik utamanya adalah janji penandatanganan kontrak sehari sebelum berlayar serta fasilitas uang kasbon Rp4 juta hingga Rp5 juta yang bisa ditinggalkan untuk keluarga. Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, menjelaskan modus operandi para pelaku. “Aksi penipuan itu dilakukan para pelaku dengan modus iklan lowongan kerja (loker) yang dipasang di media sosial,” ujarnya di Jakarta, Minggu, 14 Juni 2026. Kecurigaan Muncul di Lokasi Penampungan Terpikat dengan skema tersebut, DS mengajukan lamaran dan langsung berangkat menuju sebuah mess penampungan pekerja di Muara Angke. Di sana, ia ditemui oleh seorang pengurus mess berinisial A. Namun, setibanya di lokasi, kecurigaan korban mulai mencuat. Nilai uang kasbon yang diterimanya tidak sesuai kesepakatan awal dan sarat akan potongan biaya siluman. “Pelapor merasa kecewa karena tidak adanya transparansi soal uang kasbon di awal. Sepengetahuan pelapor bahwa potongan kasbon hanya untuk biaya beli rokok, ternyata ada potongan untuk makan, travel dan sponsor,” papar Indra. Situasi semakin memburuk setelah pihak pengelola mess menyita telepon seluler milik korban secara sepihak. Merasa tersudut dan menjadi korban penipuan, DS langsung menghubungi layanan darurat Call Center 110 milik Polri. “Setelah mendapatkan laporan dari call center 110, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menghubungi piket Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk segera melakukan pengecekan TKP,” tuturnya. Penanganan dan Penyelesaian Kasus Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas membenarkan adanya praktik penipuan info loker kapal cumi ilegal di kawasan Muara Angke dan Muara Baru yang memanfaatkan platform digital untuk menjaring korban. “Kami akhirnya membawa pelapor dan pemilik mess ke Polsubsektor Muara Angke untuk dimintai keterangan,” kata Indra. Kasus ini berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan. Seluruh kerugian materiil korban, meliputi biaya operasional travel, makan, hingga tiket kapal Pelni menuju Dobo, sepenuhnya ditanggung oleh pemilik mess. Korban DS kini telah dijemput dan dikembalikan kepada pihak keluarga. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menegaskan akan tetap mengusut dan mendalami jaringan penipuan bermodus loker media sosial ini.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar