PARADAPOS.COM - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik di tengah fluktuasi harga minyak dunia. Kepastian ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut diumumkan usai rapat terbatas di Istana Negara, Selasa, 4 Agustus 2026, dengan catatan bahwa BBM non-subsidi tetap mengikuti mekanisme pasar, termasuk jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) sedang turun.
Keputusan ini muncul di saat harga minyak mentah dunia justru sedang mengalami tren penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data yang dihimpun, harga minyak mentah Brent turun lebih dari lima persen ke kisaran USD83,40 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) merosot enam persen ke level USD79,60 per barel. Penurunan ini dipicu oleh meredanya ketegangan geopolitik setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan serangan militer ke Iran dan menyatakan akan melanjutkan perundingan damai.
Instruksi Presiden: Subsidi Aman, Non-Subsidi Ikuti Pasar
Dalam keterangannya, Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan instruksi yang sangat spesifik mengenai dua kategori BBM. Untuk jenis bersubsidi, tidak ada ruang untuk kenaikan harga. Namun, untuk jenis non-subsidi, pemerintah membuka peluang penyesuaian, tetapi hanya jika harga acuan internasional memang sedang turun.
"Terkait perkembangan harga minyak dunia yang terus mengalami dinamika sangat tinggi, arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM subsidi tidak boleh dinaikkan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, maka BBM non-subsidi juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan," ujar Bahlil dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat akan potensi gejolak harga energi di dalam negeri. Pemerintah tampak berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan tetap mempertahankan subsidi, namun di sisi lain tidak ingin mendistorsi harga pasar untuk produk yang tidak disubsidi.
Tekanan Turun dari Geopolitik Global
Penurunan harga minyak mentah dunia kali ini tidak terlepas dari dinamika politik internasional. Keputusan Washington untuk membatalkan serangan militer terhadap Iran dan membuka kembali jalur diplomasi telah meredakan kekhawatiran pasar akan gangguan pasokan energi dari Timur Tengah. Para pelaku pasar menilai risiko gangguan suplai kini berkurang, sehingga harga pun bergerak turun.
Kondisi ini menjadi angin segar bagi negara-negara pengimpor minyak, termasuk Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap mengambil sikap hati-hati dengan tidak serta-merta mengubah kebijakan secara drastis, mengingat volatilitas harga global masih sangat tinggi dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Penyesuaian Harga Non-Subsidi Sudah Berjalan
Sebelum pengumuman ini, PT Pertamina (Persero) sebenarnya sudah lebih dulu melakukan penyesuaian harga untuk produk non-subsidi. Per 1 Agustus 2026, harga Pertamax tercatat turun dari Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Green 95 yang turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, dan Pertamax Turbo yang turun signifikan dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter.
Sementara itu, untuk produk yang disubsidi, harga Pertalite tetap bertahan di angka Rp10 ribu per liter dan Biosolar tetap di Rp6.800 per liter. Langkah ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga di tengah gejolak ekonomi global, sekaligus memastikan bahwa penurunan harga minyak dunia benar-benar dirasakan manfaatnya oleh konsumen, terutama untuk segmen non-subsidi.
Artikel Terkait
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab, AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara
Kebakaran Rumah Panggung di Polman, Tiga Orang Meninggal Termasuk Pasutri Lansia dan Cucu
Polri: 16.812 Pelanggaran Pelat Nomor Terjaring ETLE, Mayoritas dari Pengendara Motor
Polisi Malaysia Identifikasi Oknum Petugas KLIA yang Diduga Bantu Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia