Karhutla di Pulang Pisau Meluas ke 122 Hektare, Api Mendekati Permukiman dan Badan Jalan

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:25 WIB
Karhutla di Pulang Pisau Meluas ke 122 Hektare, Api Mendekati Permukiman dan Badan Jalan

PARADAPOS.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, masih belum terkendali. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melaporkan bahwa pergerakan angin kencang dan keterbatasan pasokan air menjadi kendala utama di lapangan, bahkan api mulai mendekati badan jalan dan mengarah ke permukiman Desa Taruna. Hingga tiga hari terakhir, luas lahan terbakar diperkirakan mencapai 122 hektare dan angka tersebut dinilai masih akan terus berubah.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pulang Pisau, Herman Wibowo, mengungkapkan situasi terkini di lokasi kejadian. Menurutnya, kondisi angin yang bertiup kencang justru memicu munculnya titik-titik api baru di sejumlah area, sehingga upaya pemadaman menjadi semakin kompleks. "Perkembangan di lapangan menunjukkan masih terdapat beberapa titik api yang membesar akibat pergerakan angin yang memicu munculnya titik api baru," ujarnya di Pulang Pisau, Rabu, 5 Agustus 2026.

Tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan pembasahan lahan secara intensif. Herman menjelaskan bahwa cuaca panas yang ekstrem membuat lahan gambut mudah terbakar, sementara akses menuju sumber air cukup sulit dijangkau. Kondisi ini diperparah dengan api yang perlahan merambat mendekati infrastruktur jalan, mengancam keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Dukungan Logistik dan Personel Gabungan

Menghadapi situasi yang kian meluas, penanganan karhutla ini tidak dilakukan sendirian. Herman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah turun tangan memberikan bantuan melalui BPBD Provinsi dan Dinas Kehutanan. Bantuan berupa mobil tangki air dan mobil pemadam kebakaran telah dikirimkan untuk memperkuat armada yang sudah bertugas di lapangan.

Selain itu, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan TNI dan Polri juga dimaksimalkan. Armada pemadam milik daerah dikerahkan bersama personel keamanan untuk menahan laju api agar tidak melintasi badan jalan. "Kerja sama inilah yang selama ini membantu dalam menahan pergerakan api di pinggir jalan sehingga kami bisa mencegah api meloncat ke sisi jalan lainnya," katanya.

Strategi Pembasahan dan Sekat Kanal

Herman menyebutkan bahwa pergerakan api saat ini mulai mengarah ke Desa Taruna. Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran ke permukiman warga, BPBD mengoptimalkan pembangunan sekat kanal. Tiga unit ekskavator telah dikerahkan untuk memperdalam kanal-kkanal yang ada, dengan harapan dapat menampung lebih banyak air. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat pembasahan lahan dan memutus jalur api menuju desa.

"Saat ini pergerakan api mulai mengarah ke Desa Taruna sehingga BPBD mengoptimalkan pembangunan sekat kanal," lanjutnya. Dengan memperdalam kanal, air diharapkan dapat menjangkau area-area yang selama ini sulit dilewati oleh mobil pemadam, sehingga proses pendinginan tanah gambut bisa lebih efektif.

Menanti Operasi Modifikasi Cuaca

Di tengah upaya pemadaman manual, Herman berharap operasi modifikasi cuaca (OMC) dapat segera dilakukan. Namun, pelaksanaan teknis ini masih menggantung pada kondisi atmosfer. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat titik kumpul awan yang memadai di wilayah karhutla. "Jika dipaksakan saat belum ada kumpulan awan di wilayah ini, hujan justru bisa turun di daerah lain," terangnya.

Pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memantau perkembangan titik kumpul awan. Herman menambahkan, jika kondisi cuaca sudah memungkinkan, operasi modifikasi cuaca akan segera dilaksanakan untuk memicu hujan buatan di titik-titik rawan kebakaran.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar