PARADAPOS.COM - Subdit Resmob Unit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial S sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan jasad laki-laki di dalam karung di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Pelaku ditangkap kurang dari 1x24 jam di Kampung Sinar Laut, Panimbang, Pandeglang, Banten, saat hendak kabur. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti milik korban, termasuk ponsel dan uang hasil penjualan motor. Motif pembunuhan masih didalami, namun penyidik menemukan fakta bahwa pelaku diduga penyuka sesama jenis.
Penangkapan yang berlangsung cepat ini bermula dari laporan warga yang menemukan sesosok tubuh dalam kondisi mengenaskan di lahan kosong. Korban ditemukan dengan tangan terikat dan tubuh termutilasi, hanya menyisakan separuh badan tanpa kedua kaki. Peristiwa ini sontak menggemparkan warga Pancoran Mas, Depok, dan sekitarnya.
Tim gabungan yang langsung bergerak ke lapangan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke luar Jawa Barat. "Posisi penangkapan dari pelaku kami amankan di Kampung Sinar Laut di daerah Panimbang, Pandeglang," kata Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, Rabu 5 Agustus 2026. Pelaku yang tengah berupaya melarikan diri itu pun tak berkutik saat diamankan aparat.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat milik korban. "Untuk barang bukti yang sudah kami amankan itu salah satunya adalah handphone milik korban, kemudian uang hasil penjualan handphone dan motor milik korban," ujarnya. Penyitaan ini menjadi kunci penting dalam merangkai peristiwa sebelum korban ditemukan tewas.
Fakta Baru di Lapangan
Di tengah proses pemeriksaan yang berjalan intensif, penyidik mengungkap adanya temuan awal yang cukup mengejutkan. "Untuk motif pembunuhan sendiri sedang kami dalami namun ditemukan fakta bahwasanya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis," jelas Breggy. Meski demikian, polisi masih terus menggali keterangan lebih lanjut dari tersangka untuk memastikan latar belakang dan pemicu aksi brutal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat serta mengungkap kronologi lengkap pembunuhan yang menggemparkan tersebut. Jajaran kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Artikel Terkait
Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Kaki Adik Kandung
PT MRT Jakarta Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas Rp300 Miliar, Target Rampung 2028
Gubernur DKI Setujui Hujan Buatan Rutin Antisipasi El Nino, Siapkan APAR hingga Waspadai ISPA
Program RISE Dorong 50 UKM Ciptakan Produk Ramah Lingkungan yang Terjangkau