Jakarta Utara Bentuk Lima Satgas Terpadu untuk Cegah Tawuran Hingga ke Tingkat RT/RW

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:00 WIB
Jakarta Utara Bentuk Lima Satgas Terpadu untuk Cegah Tawuran Hingga ke Tingkat RT/RW

PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) resmi memetakan titik-titik rawan tawuran dan konflik sosial sebagai langkah antisipasi dini. Pemetaan ini menjadi dasar pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu yang melibatkan aparat keamanan hingga tingkat RT/RW, menyusul serangkaian aksi tawuran yang menelan korban jiwa dan meresahkan warga. Sekretaris Kota Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, menegaskan bahwa upaya ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

Keputusan ini mengemuka dalam forum diskusi terpumpun yang digelar Forkopimko Jakarta Utara. Suasana rapat berlangsung serius, mengingat beberapa kejadian tawuran terakhir dinilai sangat memprihatinkan. Iyan Sopian Hadi, yang akrab disapa Iyan, menyampaikan bahwa seluruh potensi kerawanan akan dipetakan secara detail.

"Seluruh potensi kerawanan akan dipetakan secara detail sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi, agar tidak terjadi lagi aksi tawuran hingga berujung kematian," katanya di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut dia, rencana aksi ini akan dijalankan secara kolektif hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Tujuannya jelas, memastikan setiap titik rawan teridentifikasi dan mendapat penanganan yang tepat. Ia menambahkan, pembentukan satuan tugas (satgas) terpadu merupakan respons cepat atas maraknya aksi yang telah memakan korban jiwa tersebut.

"Karena itu kami membutuhkan komitmen dan niat yang sama dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan," ujar Iyan.

Pencegahan Terpadu dari Kota hingga RT/RW

Iyan menjelaskan, upaya pencegahan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. Rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya pembinaan bagi anak-anak yang terlibat tawuran. Pendekatan humanis ini dinilai krusial untuk memutus mata rantai kekerasan di kalangan remaja.

"Pendampingan akan dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Suku Dinas Sosial, dan instansi terkait agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan," jelas Iyan.

Strategi ini akan dijalankan secara terpadu, mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW. Dengan demikian, pengawasan dan pembinaan diharapkan berjalan beriringan dan menyentuh akar masalah secara langsung.

Kritik Dewan Kota: Pencegahan Sering Tak Tepat Sasaran

Di tengah optimisme pemerintah, muncul kritik tajam dari Dewan Kota Jakarta Utara. Saipul Abu Gozali menilai selama ini kegiatan pencegahan kerap gagal karena tidak menyentuh aktor utama tawuran. Menurutnya, pendekatan yang selama ini dilakukan masih bersifat general dan tidak menyasar individu-individu yang berpotensi menjadi pelaku.

Ia pun mengusulkan penguatan peran pengurus RT dan RW dalam mendata warga secara proaktif. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk mengawasi pergerakan remaja di lingkungan masing-masing.

"Perlu ada identifikasi dan pendataan mendetail terhadap anak muda usia sembilan hingga 17 tahun di setiap wilayah. Kami mengusulkan agar mereka didata dan didokumentasikan identitasnya oleh aparat," kata Saipul.

Menurut dia, langkah itu bertujuan memberikan efek jera dan pesan peringatan bahwa identitas mereka telah dikantongi pihak berwenang, seperti kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Dengan begitu, diharapkan timbul rasa segan bagi para pemuda untuk melakukan tindak pidana karena mereka tahu sedang diawasi secara intensif.

"Dengan pengawasan yang mendetail, diharapkan timbul rasa segan bagi para pemuda untuk melakukan tindak pidana karena mereka tahu sedang diawasi secara intensif," tuturnya.

Lima Satgas Khusus Dibentuk

Menindaklanjuti kesepakatan Forkopimko Plus, dibentuklah lima satgas khusus dengan fungsi yang berbeda-beda. Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, merinci kelima satgas tersebut dalam keterangannya.

"Ada lima satgas yang dibentuk terdiri dari Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), dan Satgas Bantuan," ungkap Rohman Yonky Dilatha.

Ia menjelaskan, masing-masing satgas memiliki peran spesifik. Satgas Deteksi bertugas melakukan deteksi dini wilayah rawan, sementara Satgas Preemtif dan Preventif fokus pada edukasi pelajar, pemuda, serta patroli rutin. Adapun Satgas Gakkum akan menindak tegas pelaku tindak pidana, dan Satgas Bantuan memberikan layanan kesehatan serta trauma healing bagi korban maupun pelaku di bawah umur. Dengan pembagian tugas yang jelas ini, diharapkan pencegahan tawuran di Jakarta Utara dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler