PARADAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait aksi unjuk rasa sopir angkutan kota (angkot) trayek M-44 yang berlangsung di depan Balai Kota, Kamis, 6 Agustus 2026. Dalam responsnya, Pramono berjanji akan meminta Dinas Perhubungan mengkaji keluhan para sopir terkait tumpang tindih rute operasional JakLingko dengan trayek mereka. Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap persinggungan jalur yang dinilai telah berlangsung selama tiga tahun terakhir dan menyebabkan pendapatan harian sopir anjlok.
Suasana di depan Balai Kota sore itu tampak berbeda. Puluhan sopir angkot dengan rompi khasnya berupaya menyuarakan kegelisahan mereka di tengah hiruk-pikuk ibu kota. Mereka datang membawa tuntutan yang jelas: evaluasi menyeluruh terhadap rute JakLingko yang dinilai bersinggungan langsung dan merugikan nasib pengemudi angkot konvensional.
Janji Tindak Lanjut dari Orang Nomor Satu di Jakarta
Menanggapi gelombang aspirasi tersebut, Pramono Anung memberikan pernyataan singkat namun tegas. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para sopir.
"Ya, nanti saya minta Dinas Perhubungan untuk mempelajari ya," ujar Pramono di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pernyataan itu keluar di sela-sela kesibukannya, menunjukkan bahwa persoalan ini masuk dalam prioritas yang harus segera dicarikan solusinya. Meski demikian, ia belum merinci langkah teknis apa yang akan diambil, seraya menunggu kajian dari instansi terkait.
Hak Demo dan Realita di Lapangan
Mengenai aksi demonstrasi yang menyita perhatian publik, Pramono sama sekali tidak mempermasalahkannya. Ia justru menilai aksi tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari iklim demokrasi di negeri ini.
"Tetapi namanya juga negara demokrasi, apa saja boleh untuk berdemo," tegas Pramono.
Di balik pernyataan tersebut, terlihat jelas bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap gejolak yang terjadi di masyarakat. Namun, di lapangan, cerita yang berbeda tengah dialami oleh para sopir angkot M-44 yang mengadu. Mereka mengaku resah karena rute yang mereka lalui, yakni Stasiun Tebet-Kampung Melayu, kerap berdempetan dengan armada JakLingko.
Sejumlah sopir angkot M-44 yang ditemui di lokasi aksi menuturkan, persinggungan trayek ini bukan persoalan baru. Selama tiga tahun terakhir, mereka harus berbagi jalan dengan armada mikrotrans yang dinilai memiliki keunggulan dari segi tarif dan kenyamanan. Dampaknya pun langsung terasa: pendapatan harian mereka turun drastis, membuat roda ekonomi keluarga ikut berputar lambat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana dua moda transportasi yang sama-sama melayani publik dapat beroperasi secara berdampingan tanpa saling meniadakan. Di satu sisi, kehadiran JakLingko adalah upaya pemerintah untuk memodernisasi transportasi publik. Di sisi lain, nasib para sopir angkot konvensional yang telah setia melayani warga selama bertahun-tahun juga tak bisa diabaikan begitu saja. Para pengemudi berharap ada titik temu yang adil, bukan sekadar janji yang menggantung.
Artikel Terkait
Wamendagri Instruksikan Pemda di Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II 2026
Khofifah Bebaskan Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan bagi Ojol hingga 31 Agustus 2026
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Institusi Pemerintah Populer 2026 dari The Iconomics
Pertamina Marine Solutions Jalin Kerja Sama Strategis dengan Perusahaan Pelayaran Tiongkok untuk Perluas Pasar Global