Kemensos Bentuk Tim Percepatan Pembangunan 61 Sekolah Rakyat yang Terancam Tutup

- Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:25 WIB
Kemensos Bentuk Tim Percepatan Pembangunan 61 Sekolah Rakyat yang Terancam Tutup

Jakarta - PARADAPOS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya membentuk Tim Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat (TP2SR) sebagai langkah darurat. Tim ad hoc ini dibentuk untuk mengawal pembangunan gedung permanen di 61 titik Sekolah Rakyat (SR) rintisan yang terancam tutup karena keterbatasan fasilitas. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo menyatakan, tanpa kepastian pembangunan tahun ini, puluhan sekolah yang sudah beroperasi di bangunan sementara itu berpotensi besar tidak beroperasi lagi pada tahun depan. Keputusan ini diambil dalam rapat internal di kantor Kemensos, Kamis (6/8), dan langsung ditindaklanjuti dengan agenda evaluasi bersama pemerintah daerah pada pekan depan.

Ancaman Penutupan di Balik Fasilitas Sementara

Persoalan mendasar yang memicu pembentukan tim ini bukanlah soal kapasitas belajar mengajar, melainkan kondisi fisik bangunan. Sejak awal beroperasi, 61 sekolah rintisan tersebut memanfaatkan fasilitas sementara yang umur pakainya hanya dirancang untuk satu tahun. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa 61 titik tersebut belum sepenuhnya masuk dalam kuota 100 titik pembangunan yang direncanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hambatan administratif terkait status lahan menjadi biang keroknya.

“Kalau tahun ini kita tidak bisa memastikan pembangunannya, potensi untuk ditutup di tahun depan besar sekali karena gedungnya sudah tidak mencukupi,” ujar Agus Jabo dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026).

Pernyataan tersebut bukan sekadar kekhawatiran belaka. Di lapangan, sejumlah sekolah rintisan sudah mulai kesulitan menampung siswa baru. Kelas-kelas darurat kian penuh, sementara ruang gerak untuk ekspansi sangat terbatas. Kondisi ini membuat percepatan pembangunan bukan lagi sebuah opsi, melainkan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi.

Desk Evaluation dan Sinergi Lintas Sektor

Langkah pertama yang akan dieksekusi tim ini adalah menggelar Desk Evaluation pada 12 Agustus 2026 mendatang. Dalam forum ini, 57 Pemerintah Daerah yang menaungi 61 SR rintisan akan dipertemukan. Tujuannya jelas: memetakan secara konkret persiapan lahan di masing-masing daerah. Pertemuan ini juga dirancang untuk membangun sinergi lintas kementerian, mengingat urusan pertanahan tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja.

“Tugas kita adalah memastikan titik-titik ini sudah ada persiapan lahannya. Tolong didata dan diidentifikasi status lahannya, siapa yang sudah mengusulkan, apa masalahnya, dan keterkaitannya dengan kementerian apa saja. Itu harus sudah ada identifikasi,” tegasnya saat memimpin rapat.

Keterlibatan Kementerian PU, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Kementerian Pertanian, Kemendagri, hingga Perhutani dalam rapat koordinasi menunjukkan kompleksitas persoalan yang dihadapi. Sengketa lahan, tumpang tindih status kawasan hutan, dan sertifikasi menjadi pekerjaan rumah yang harus dibereskan sebelum fisik bangunan didirikan.

Peran dan Target Kerja TP2SR

Untuk memastikan gerak cepat di lapangan, Sekretaris Sekretariat Bersama Program Sekolah Rakyat, Herman Koswara, dipercaya memimpin TP2SR. Tim ini tidak hanya bertugas menyiapkan data, tetapi juga turun langsung melakukan pendampingan dan koordinasi penyelesaian persoalan di daerah. Mereka akan bekerja hingga proses pembangunan benar-benar dimulai, dengan mekanisme pemantauan yang ketat.

“Supaya kita bisa mengawal dan meng-update perkembangannya setiap hari,” ujarnya menambahkan.

Penekanan pada pemantauan harian ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin program ini berjalan lambat. Agus Jabo meminta timnya untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait sebelum pelaksanaan desk. Bahkan, ia sudah menjadwalkan pertemuan virtual pada Senin (10 Agustus) untuk memastikan semua pihak datang dengan data yang lengkap.

“Hari Senin kita akan Zoom dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga agar mereka menyiapkan data sebelum desk. Setelah itu tim ini menyusun program percepatan, dan kita minta SK agar bisa segera bekerja,” pungkasnya.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar