Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Jakarta, Empat Tersangka Ditangkap dan 105 Jiwa Diselamatkan

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Jakarta, Empat Tersangka Ditangkap dan 105 Jiwa Diselamatkan

PARADAPOS.COM - Bareskrim Polri kembali mengungkap praktik peredaran gelap narkotika golongan II jenis etomidate di wilayah DKI Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara dan Jakarta Barat, aparat berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti cairan etomidate sebanyak 210 mililiter yang diperkirakan bernilai hingga Rp630 juta di pasar gelap. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang kurir di kawasan Pluit yang mengarah pada penangkapan lainnya di Tamansari, serta masih memburu dua pelaku lainnya yang berstatus DPO.

Berawal dari Paket di Apartemen Pluit

Operasi ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas seorang pria berinisial Julian di sebuah apartemen kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia diamankan tepat saat sedang mengambil paket yang diduga berisi cairan etomidate. Dari pemeriksaan awal, Julian mengaku bahwa dirinya hanyalah seorang kurir yang diperintah oleh Rudi Irwanto.

Rudi Irwanto sendiri disebut-sebut dijanjikan imbalan sebesar Rp30 juta hingga Rp40 juta oleh dua orang lain yang berinisial Henhen dan Edo. Hingga saat ini, kedua orang tersebut masih berstatus buron dan tengah dalam pengejaran petugas. Informasi dari interogasi Julian kemudian menjadi kunci pengembangan kasus.

Pengembangan ke Tamansari dan Penangkapan Kedua

Penyelidikan tidak berhenti di Pluit. Petugas kemudian bergerak menuju sebuah apartemen di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Di lokasi ini, aparat menangkap seorang perempuan bernama Dewita Indah Sari. Tak sendirian, ia diamankan bersama adiknya yang bernama Dewina Chloe. Keduanya langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penggeledahan di kedua lokasi tersebut, polisi menyita tiga botol berisi cairan etomidate dengan total volume mencapai 210 mililiter. Jumlah tersebut, jika dikalkulasi, setara dengan penyelamatan 105 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Nilai Ekonomis dan Upaya Penyelamatan Jiwa

Panit 3 Subdit 3 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKP Ahmad Syah Jamal, memberikan keterangan resmi mengenai nilai barang bukti. Ia menyebutkan bahwa nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai angka Rp630 juta apabila berhasil beredar di pasar gelap. Angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.

"Dari pengungkapan ini, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan 105 jiwa dari penyalahgunaan narkotika golongan II jenis Etomidate," ujar AKP Ahmad Syah Jamal dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu, 8 Agustus 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa dampak pengungkapan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada efek pencegahan yang lebih luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya, Henhen dan Edo. Upaya ini dilakukan guna memutus mata rantai peredaran jaringan etomidate yang lebih besar di ibu kota. Pengejaran difokuskan untuk mengungkap asal muasal barang serta kemungkinan adanya pemain lain di balik layar.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar