Malang - PARADAPOS.COM - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menutup total seluruh kawasan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB. Penutupan ini merupakan respons atas meluasnya kebakaran hutan yang melanda area kaldera, dan berlaku untuk semua pintu masuk hingga batas waktu yang belum ditentukan. Bagi wisatawan yang sudah terlanjur membeli tiket, pengelola menyiapkan dua opsi, yaitu penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).
Kebijakan ini diambil setelah api terus merambat dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengunjung. Seluruh akses masuk, mulai dari Cemorolawang, Wonokitri, Jemplang, Coban Trisula, hingga Senduro, ditutup sementara. Langkah ini, menurut pengelola, bukan hanya untuk melindungi wisatawan, tetapi juga untuk memberi ruang gerak yang leluasa bagi tim pemadam yang masih berupaya menjinakkan api di lapangan.
Dua Opsi bagi Pemegang Tiket
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak akan merugikan wisatawan yang sudah merencanakan kunjungan. Ia memastikan bahwa tiket yang sudah dibeli melalui aplikasi booking online tetap berlaku.
"Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund)," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (9/8/2026).
Proses pengajuan kedua opsi tersebut tidaklah rumit. Pengelola telah menyiapkan formulir khusus yang harus diisi oleh wisatawan. Informasi lengkap mengenai tata cara pengisian akan dikirimkan langsung oleh petugas admin melalui portal pemesanan yang sama.
"Pengunjung cukup melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS," jelas Rudijanta.
Prioritas Utama: Keamanan dan Kelancaran Pemadaman
Penutupan akses ini ditegaskan sebagai langkah antisipatif murni. TNBTS menekankan bahwa keputusan ini diambil demi keamanan pengunjung serta kelancaran tim pemadam di area kaldera. Hingga saat ini, proses pemadaman api masih terus digencarkan di titik-titik yang rawan meluas.
Situasi di lapangan memang masih dinamis. Asap tebal dan api yang sulit diprediksi menjadi alasan utama mengapa batas waktu penutupan belum bisa dipastikan. Pengelola berjanji akan terus mengevaluasi kondisi dan memberikan informasi terbaru secara berkala kepada publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Lomba Tradisional Nyama Unik Warnai HUT ke-81 RI di Palangka Raya
Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Herdman Janji Bangkit di FIFA ASEAN Cup
1.876 Warga Jakarta Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya di Monas
BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Lima Jalur Pengecekan Status Kepesertaan, Bisa Lewat Aplikasi hingga Kantor Cabang