PARADAPOS.COM - Beredarnya surat instruksi dari Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, yang menolak keterlibatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam kegiatan keagamaan warga Nahdliyin memicu polemik di media sosial. Surat yang diduga diterbitkan pada 5 Agustus 2026 itu memuat larangan bagi Banom dan lembaga di bawah MWCNU untuk melibatkan mahasiswa KKN dalam sejumlah agenda, seperti TPQ, Madrasah Diniyah, pengajian, yasinan, tahlil, hingga istigasah. Alasan yang tercantum dalam surat tersebut adalah perbedaan akidah dan identitas organisasi, sebuah pernyataan yang langsung menuai beragam reaksi dari warganet dan masyarakat luas.
Menanggapi situasi ini, pihak UMM buka suara. Melalui koordinasi yang dilakukan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, kampus menegaskan bahwa kegiatan KKN di Kasembon tetap berjalan normal. Ketua Divisi LPPM UMM, Arina Restian, mengungkapkan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan sejak surat tersebut menyebar. Hasilnya, mahasiswa dipastikan tetap bisa menjalankan program pengabdian masyarakat dengan pendampingan langsung dari pengurus PCNU.
Klarifikasi dan Koordinasi di Lapangan
Arina Restian menambahkan, penolakan yang tertuang dalam surat tersebut tidak serta-merta mewakili sikap seluruh masyarakat atau warga Nahdliyin di Kecamatan Kasembon. “Penolakan tersebut tidak mencerminkan keseluruhan sikap masyarakat maupun warga Nahdliyin di wilayah tersebut,” ujarnya dalam keterangan resminya. Ia menekankan bahwa dinamika di lapangan kerap kali lebih kompleks daripada yang tergambar dalam sebuah dokumen resmi, dan dialog menjadi kunci untuk meluruskan kesalahpahaman.
Koordinasi yang dilakukan UMM dengan PCNU setempat dinilai sebagai langkah cepat dan tepat. Pendekatan ini tidak hanya meredakan ketegangan, tetapi juga memastikan bahwa esensi KKN sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat tidak terganggu oleh perbedaan administratif atau organisatoris. Mahasiswa yang tengah menjalani masa pengabdiannya pun diharapkan dapat tetap fokus pada program kerja yang telah direncanakan.
Pentingnya Dialog Antarorganisasi
Polemik ini membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang hubungan antarorganisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia. Perbedaan pandangan mengenai akidah atau identitas organisasi memang kerap kali menjadi sensitif, namun cara menyikapinya lah yang menentukan apakah sebuah perbedaan akan menjadi pemersatu atau justru pemicu perpecahan. Banyak pihak menilai bahwa semangat ukhuwah Islamiyah seharusnya menjadi perekat yang lebih kuat daripada sekadar perbedaan label organisasi.
Peristiwa di Kasembon ini menjadi pengingat bahwa kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa, apa pun latar belakang kampusnya, pada hakikatnya bertujuan untuk membangun dan memberdayakan komunitas. Bukan untuk mempertajam perbedaan yang sudah ada. Sejumlah tokoh masyarakat berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme tabayun atau klarifikasi yang jernih. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan sinergi antara kampus, mahasiswa, serta elemen masyarakat tetap terjaga dengan baik.
Artikel Terkait
Trabzonspor Reuniarkan Salah dan Nunez, Gaji Striker Uruguay Justru Lebih Tinggi
Pedagang Musiman di Rangkasbitung Raup Omzet Belasan Juta Jelang HUT ke-81 RI
Elektabilitas PSI Stagnan di 1,9 Persen meski Jokowi Gencar Safari Politik
Staf Khusus Wapres Tinjau Program Ekonomi Sirkular Pertamina di Pesantren Karawang