Menko Polkam: Kebakaran Hutan Akibat El Nino Capai 107 Ribu Hektare Lebih

- Senin, 10 Agustus 2026 | 08:50 WIB
Menko Polkam: Kebakaran Hutan Akibat El Nino Capai 107 Ribu Hektare Lebih

PARADAPOS.COM - Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago melaporkan luas hutan yang terbakar di Indonesia akibat fenomena El Nino telah menembus angka lebih dari 107 ribu hektare hingga awal Agustus 2026. Pernyataan tersebut disampaikan dalam tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 10 Agustus 2026, di tengah meningkatnya kekhawatiran akan dampak kemarau ekstrem yang melanda sejumlah wilayah. "Sampai dengan hari ini, wilayah kita di Indonesia ini yang terbakar hutan terhitung 107 ribu hektare lebih," ujar Djamari dalam kesempatan tersebut. Angka ini menjadi sorotan utama karena menunjukkan eskalasi kebakaran yang signifikan. Djamari menegaskan bahwa kondisi kemarau ekstrem yang dipicu El Nino menuntut respons yang jauh lebih cepat dan terukur dari semua pihak. Ia menekankan pentingnya kerja sama tim gabungan di lapangan untuk menahan laju meluasnya area terdampak. "Karena kesungguhan kita semua, kita sudah mulai mengerahkan banyak sekali tenaga, alat-alat peralatan untuk itu," jelasnya. Menurut pantauan di lapangan, upaya pemadaman tidak hanya mengandalkan kekuatan darat. Pemerintah telah menyiagakan puluhan armada udara yang siap diterjunkan ke titik-titik krusial. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menjangkau area yang sulit diakses oleh tim darat. "Dalam melaksanakan operasi udara yang dilakukan oleh Satgas Udara, kita mengerahkan sekitar 43 helikopter. Sampai dengan hari ini, ditambah dengan (drone) fixed wing," ungkap Djamari. Kesiapsiagaan armada udara ini menjadi salah satu kunci dalam percepatan penanganan, mengingat medan yang terbakar sering kali berada di kawasan terpencil. Dengan dukungan teknologi dan personel yang masif, diharapkan laju perluasan kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum dampaknya semakin meluas ke pemukiman dan kesehatan masyarakat.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar