PARADAPOS.COM - Polisi Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengamankan sekelompok pemuda yang berkendara secara ugal-ugalan saat patroli malam berlangsung, Selasa (11/8/2026). Selain mengamankan para pengendara, petugas juga menyita sebuah gentong berisi minuman tuak yang diduga dijual bebas di sebuah toko di Desa Cipeucang. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, membenarkan adanya dua penindakan tersebut dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah.
Malam itu, suasana di sepanjang jalan utama Cileungsi sebenarnya mulai lengang. Namun, ketenangan itu terusik oleh suara deru mesin kendaraan yang melaju kencang. Tim patroli yang sedang berkeliling pun langsung mencurigai adanya sekelompok anak muda yang tengah memacu motornya di atas batas wajar.
"Di tengah perjalanan (patroli), petugas mendapati segerombolan anak muda yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan di jalan, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar Kompol Edison kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Aksi yang membahayakan itu tidak dibiarkan begitu saja. Petugas yang sigap langsung melakukan pengejaran singkat dan berhasil menghentikan laju kendaraan mereka. Setelah berhasil dihentikan, satu per satu pengendara diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi motor mereka.
"Petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta para pengendara," jelasnya.
Pembinaan di Mapolsek
Karena dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan membahayakan pengguna jalan lain, rombongan pemuda tersebut tidak serta-merta dilepas. Mereka beserta sepeda motor masing-masing kemudian digiring menuju Markas Polsek Cileungsi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan aksi yang dapat membahayakan masyarakat, para anak muda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan," tuturnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai efek jera, mengingat patroli rutin memang digelar setiap malam untuk menekan angka kriminalitas dan aksi balap liar yang kerap meresahkan.
Grebek Toko Penjual Tuak
Di tengah kesibukan patroli, petugas justru menerima informasi lain dari warga. Sebuah toko di wilayah Desa Cipeucang dilaporkan kerap menjadi sumber keresahan. Toko tersebut diduga menjual minuman keras jenis tuak, dan aktivitasnya kerap diiringi suara musik keras hingga larut malam.
"Saat patroli berlangsung, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait sebuah toko di wilayah Desa Cipeucang, yang diduga menjual minuman tuak dan kerap menimbulkan keresahan akibat aktivitas serta suara musik yang berisik pada malam hari," ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat, kecurigaan warga pun terbukti. Petugas menemukan sebuah gentong besar berisi cairan yang diduga kuat merupakan minuman tuak.
"Karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, polisi kemudian mengambil tindakan dengan menyita barang bukti minuman tuak untuk diamankan," bebernya.
Pemilik toko pun tak luput dari pemeriksaan. Ia dimintai keterangan terkait asal-usul dan tujuan penjualan minuman tersebut.
"Sementara itu, pemilik toko juga dimintai keterangan oleh petugas untuk mengetahui lebih lanjut terkait aktivitas penjualan minuman tersebut," tambah Edison.
Artikel Terkait
IHSG Dibuka Menguat Tipis di Tengah Eskalasi Konflik AS-Iran dan Jelang Rilis Data Inflasi AS
PPATK: Anak-anak Rentan Jadi Korban Kejahatan Siber, Orang Tua Diminta Perketat Pendampingan Digital
Airlangga Minta Emiten Perkuat Fundamental dan Tata Kelola demi Jaga Kepercayaan Investor
TOP 1 Lubricants Uji Ketahanan Pelumas Full Synthetic di Riding Experience Route360