PARADAPOS.COM - Nilai tukar rupiah kembali tertekan di hadapan dolar Amerika Serikat pada penutupan perdagangan Selasa (11/8/2026). Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup melemah 106 poin atau 0,60 persen ke level Rp17.861 per dolar AS, melanjutkan pelemahan dari posisi Rp17.755 pada perdagangan sebelumnya. Pelemahan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara AS dan Iran yang memicu kekhawatiran gangguan pasokan minyak global, serta menjelang rilis data inflasi AS yang dinanti pelaku pasar.
Menjelang akhir sesi perdagangan, tekanan jual terhadap rupiah masih mendominasi. Analis pasar uang, Ibrahim Assuaibi, dalam analisis hariannya mengatakan, "Pada perdagangan sore ini mata uang rupiah ditutup melemah tajam 106 poin, sebelumnya sempat melemah 100 poin di level Rp17.861 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp17.755 per USD." Ia menambahkan bahwa pergerakan ini sejalan dengan sentimen risk-off yang melanda pasar keuangan regional.
Sementara itu, data dari Yahoo Finance mencatat posisi rupiah berada di level Rp17.830 per dolar AS, atau melemah 40 poin (0,22 persen) dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp17.790. Adapun berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah terdepresiasi ke level Rp17.824 per dolar AS, turun 29 poin dari posisi Rp17.795 pada perdagangan hari sebelumnya.
Ketegangan Geopolitik Bayangi Pergerakan Rupiah
Ibrahim mengungkapkan, pergerakan nilai tukar rupiah pada hari ini tidak lepas dari bayang-bayang ketidakpastian global. Perselisihan antara Amerika Serikat dan Iran mengenai kompensasi serangan militer serta status Selat Hormuz kembali memicu kekhawatiran akan kelancaran pasokan minyak dunia. Kedua negara saling menuntut kompensasi atas serangan yang terjadi baru-baru ini, sebuah perkembangan yang memupus harapan pasar terhadap tercapainya kesepakatan untuk membuka kembali jalur perairan strategis tersebut dalam waktu dekat.
Klaim yang saling bertentangan pun memperkeruh suasana. Washington menyatakan Selat Hormuz tetap terbuka untuk navigasi, sementara Teheran mengklaim telah menutup jalur tersebut menggunakan ranjau dan pesawat nirawak (drone). Situasi ini diperparah dengan pernyataan kelompok Houthi di Yaman yang didukung Iran, yang mengaku telah menyerang kilang minyak Jazan milik Saudi Aramco pada akhir pekan lalu. Kelompok tersebut juga mengancam akan membuka front baru dengan menyerang kapal dan infrastruktur minyak di Laut Merah, menambah daftar panjang risiko gangguan pasokan minyak mentah.
Data Inflasi AS Menjadi Sorotan Utama
Di tengah ketegangan geopolitik, perhatian pelaku pasar mulai beralih ke sejumlah data ekonomi Amerika Serikat yang dijadwalkan rilis pekan ini. Data tersebut diyakini dapat memberikan petunjuk mengenai arah kebijakan suku bunga Federal Reserve (The Fed). Indeks Harga Konsumen (CPI) AS untuk Juli 2026 akan dirilis pada Rabu (12/8/2026) dan diperkirakan melambat menjadi 3,4 persen secara tahunan (yoy) dari 3,5 persen pada bulan sebelumnya.
Proyeksi serupa juga berlaku untuk inflasi inti atau Core CPI, yang tidak memperhitungkan komponen harga bergejolak seperti makanan dan energi. Inflasi inti diproyeksikan turun menjadi 2,5 persen yoy dari 2,6 persen. Sehari setelahnya, pasar akan mencermati data Indeks Harga Produsen (Producer Price Index/PPI) yang juga diperkirakan mengalami perlambatan. Data inflasi ini menjadi krusial karena dapat mengubah ekspektasi pasar terhadap keputusan The Fed. Berdasarkan CME FedWatch Tool, probabilitas pemangkasan suku bunga pada pertemuan September saat ini diperkirakan sekitar 44 persen, turun signifikan dari 67 persen pada sepekan sebelumnya.
Cermati Tinjauan MSCI dan Sentimen Domestik
Dari dalam negeri, pasar turut mencermati agenda tinjauan MSCI pada Agustus 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2026. Hasil peninjauan dan penyeimbangan kembali (rebalancing) dijadwalkan mulai berlaku setelah 31 Agustus. Investor masih bersikap waspada terhadap potensi dampak tinjauan tersebut terhadap pasar saham domestik.
Meski demikian, tekanan terhadap pasar sedikit tertahan setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, sebagai calon tunggal pengganti Perry Warjiyo. Penunjukan ini dinilai mampu meredakan kekhawatiran pasar terkait kesinambungan kepemimpinan di bank sentral.
Di sisi lain, sentimen pasar justru mendapat tekanan dari penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK). Data Bank Indonesia menunjukkan IKK turun dari 117,8 pada Juni 2026 menjadi 116,8 pada Juli 2026. Level tersebut menjadi yang terendah sejak September 2025 ketika IKK berada di angka 115. Jika dibandingkan dengan posisi awal tahun pada Januari 2026 yang mencapai 127, IKK Juli telah turun 10,2 poin. IKK sendiri merupakan indikator yang mencerminkan penilaian konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini sekaligus ekspektasi terhadap kondisi ekonomi pada masa mendatang.
Menariknya, di tengah penurunan keyakinan konsumen, penjualan eceran justru menunjukkan perbaikan. Data Bank Indonesia mencatat penjualan eceran pada Juni 2026 tumbuh 0,7 persen secara bulanan (mtm). Pertumbuhan tersebut mengakhiri kontraksi yang terjadi dalam dua bulan sebelumnya. Pada April 2026, penjualan eceran terkontraksi 11,6 persen, kemudian kontraksi berlanjut sebesar 1,5 persen pada Mei 2026. Perbaikan penjualan eceran pada Juni dipengaruhi siklus musiman, di mana permintaan tetap terjaga selama periode hari besar keagamaan nasional (HBKN) dan libur sekolah.
Dengan demikian, pasar domestik masih menghadapi sentimen yang beragam. Penurunan keyakinan konsumen menjadi perhatian utama, sementara pemulihan penjualan eceran memberikan sedikit angin segar dan indikasi perbaikan permintaan pada Juni 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BPBD Temanggung Salurkan 37 Tangki Air Bersih, Prioritas untuk SD, MI, dan Ponpes
Kapolri Hadiri Silaturahmi Lintas Lembaga di Mabes TNI AL, Perkuat Sinergi Antisipasi Dinamika Keamanan Nasional
Warga Nigeria Overstay 8 Tahun di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka
Kuasa Hukum Dokter Tifauzia Luruskan Tanggal Pengajuan Praperadilan: Diajukan 31 Juli, Bukan 3 Agustus