PARADAPOS.COM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus KF, pria yang diduga kuat membunuh dan memerkosa seorang wanita bernama SNA (21) di sebuah kontrakan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Penangkapan ini berlangsung cepat, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan dengan luka di bagian leher. Pelaku kini dibawa ke Subdit Jatanras untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Peristiwa ini pertama kali terungkap saat warga sekitar kontrakan di kawasan Jurumudi Baru digegerkan dengan penemuan seorang wanita muda tak bernyawa. Korban yang diketahui berasal dari Menes, Pandeglang, itu tinggal di lokasi kejadian bersama calon suaminya yang bekerja di sebuah perusahaan jasa ekspedisi. Kehadiran polisi dan anjing pelacak di lokasi kejadian sontak menyita perhatian warga yang berkerumun di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Penangkapan Kilat dan Pengembangan Kasus
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan KF tanpa perlawanan berarti. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban," katanya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Penyidik Subdit Jatanras langsung melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap KF. Pemeriksaan ini difokuskan untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup serta merangkai kronologi kejadian secara utuh dan berurutan. "Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan pernyataan dari jajarannya.
Budi menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan transparan. "Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan," jelasnya singkat.
Dugaan Pembunuhan dan Barang Bukti yang Diamankan
Sebelum pelaku ditangkap, penemuan jasad SNA sempat menggemparkan warga. Kapolsek Benda, AKP Sriyono, saat itu membenarkan adanya temuan mayat wanita muda di kontrakan tersebut. "Korban ditemukan meninggal dunia tadi pagi dengan luka di bagian leher," ujarnya pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan secara cermat, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peristiwa tersebut. "Hasil olah TKP sementara, diduga korban dibunuh, nanti disampaikan setelah penyelidikan. Dari lokasi kejadian perkara terdapat barang bukti disita seperti sarung bantal, seprai, dan baju," tutur Sriyono.
Penyitaan barang bukti tersebut menjadi kunci penting bagi penyidik untuk merekonstruksi kejadian. Selain itu, anjing pelacak (K-9) juga diterjunkan untuk membantu mempercepat proses penyelidikan di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku dan saksi-saksi di lapangan untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat.
Artikel Terkait
Airlangga Minta Emiten Perkuat Fundamental dan Tata Kelola demi Jaga Kepercayaan Investor
TOP 1 Lubricants Uji Ketahanan Pelumas Full Synthetic di Riding Experience Route360
Kebakaran Bromo Tersisa Satu Titik di Pasuruan, Luas Lahan Terdampak Capai 889 Hektare
Roy Suryo Hadir dampingi Dokter Tifa di Sidang Perdana Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi