PPATK: Anak-anak Rentan Jadi Korban Kejahatan Siber, Orang Tua Diminta Perketat Pendampingan Digital

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:50 WIB
PPATK: Anak-anak Rentan Jadi Korban Kejahatan Siber, Orang Tua Diminta Perketat Pendampingan Digital

PARADAPOS.COM - Jakarta, 12 Juni 2024 — Meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak-anak berbanding lurus dengan tingginya risiko kejahatan siber yang mengintai. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), modus yang paling umum ditemui antara lain pedofil online, child grooming, sextortion, love scam, cyberbullying, hingga penipuan berkedok investasi. Fenomena ini menuntut peran aktif orang tua dan sekolah untuk memberikan pendampingan digital yang lebih ketat kepada generasi muda. Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan, tetapi di sisi lain juga membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Mereka memanfaatkan berbagai platform seperti media sosial dan aplikasi percakapan untuk mendekati korban. Anak-anak yang belum memiliki bekal literasi digital yang memadai menjadi sasaran empuk karena cenderung lebih mudah percaya pada orang asing di dunia maya. Lantas, apa saja modus yang perlu diwaspadai? Berikut uraiannya. Modus Pedofil Online dan Child Grooming Salah satu ancaman paling serius adalah praktik "child grooming". Dalam modus ini, pelaku biasanya menyamar sebagai teman sebaya atau orang dewasa yang tampak ramah dan dapat dipercaya. Mereka membangun kedekatan emosional secara perlahan, memberikan perhatian berlebih, hingga akhirnya memanipulasi korban untuk tunduk pada keinginan mereka. Proses ini bisa berlangsung berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan sebelum pelaku melancarkan aksinya. Dalam kasus yang lebih parah, hubungan yang dibangun di dunia maya ini berujung pada eksploitasi seksual, baik secara daring maupun pertemuan langsung. Orang tua perlu waspada jika anak mulai tertutup dan menghabiskan banyak waktu berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal. Sextortion: Pemerasan Berbalut Ancaman Modus lain yang tak kalah berbahaya adalah "sextortion" atau pemerasan seksual secara online. Pelaku biasanya mendapatkan foto atau video pribadi korban melalui berbagai cara, bisa dengan iming-iming hadiah, rekaman saat "video call", atau bahkan meretas akun pribadi. Setelah materi tersebut didapat, pelaku mulai melakukan pemerasan. Korban diancam akan disebarkan kontennya jika tidak menuruti permintaan pelaku, baik itu permintaan materi lain, uang, atau tindakan tertentu. Tekanan psikologis yang dialami korban sangat berat, sering kali berujung pada trauma mendalam dan gangguan kecemasan. Love Scam dan Penipuan Online Lainnya Tidak hanya menyerang orang dewasa, penipuan berkedok cinta atau "love scam" juga banyak menyasar remaja. Pelaku berpura-pura menjalin hubungan asmara atau pertemanan dekat untuk menguras emosi dan finansial korban. Mereka pandai merangkai kata-kata manis untuk meyakinkan korban, lalu memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk keuntungan pribadi. Selain itu, anak dan remaja juga rentan menjadi korban penipuan online lainnya seperti "phishing", pencurian identitas, hingga tawaran skema investasi ilegal yang menggiurkan. Kurangnya pengalaman dalam mengenali tanda-tanda penipuan membuat mereka mudah terjebak dalam iming-iming keuntungan instan. Dampak Cyberbullying yang Mengancam Mental Perundungan di dunia maya atau "cyberbullying" menjadi momok yang tak kalah serius. Tindakan ini bisa berupa komentar negatif, ancaman, atau penyebaran informasi pribadi tanpa izin di media sosial. Berbeda dengan perundungan konvensional, jejak digital dari "cyberbullying" sulit dihapus dan bisa terus menghantui korban. Dampaknya terhadap kesehatan mental sangat signifikan. Korban sering kali mengalami penurunan rasa percaya diri, kecemasan berlebih, depresi, hingga muncul keinginan untuk menyakiti diri sendiri. Peran orang tua untuk memantau aktivitas media sosial anak menjadi sangat krusial di tengah maraknya kasus ini. Kunci Utama: Peran Keluarga dan Sekolah Menanggapi kompleksitas persoalan ini, Guru Besar Universitas Airlangga, Rachmah Ida, menegaskan bahwa keluarga adalah benteng pertahanan pertama. Orang tua tidak cukup hanya memberikan larangan, tetapi harus hadir sebagai pendamping yang membantu anak memahami manfaat dan risiko dunia digital. "Gunakan media sosial secara bijak, seperlunya, dan dengan kesadaran penuh terhadap risiko yang ada. Bijak ber-media sosial menjadi kunci agar tetap menjadi ruang yang sehat, bukan ruang yang mengendalikan penggunanya," tutur Ida. Di sisi lain, sekolah juga memegang peranan penting dalam memperkuat interaksi sosial secara langsung. Menurut Ida, lembaga pendidikan perlu mendorong siswa untuk aktif berkomunikasi dan berkolaborasi di dunia nyata, bukan hanya melalui ruang digital. Kegiatan pembelajaran dan pengembangan karakter menjadi wadah yang tepat untuk membangun keterampilan sosial tersebut. Menuju Masyarakat yang Melek Literasi Digital Pada akhirnya, literasi digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Kemampuan untuk memilah informasi, mengenali sumber kredibel, menjaga keamanan data pribadi, serta membangun ketahanan diri terhadap hoaks dan manipulasi informasi adalah bekal hidup yang esensial. "Gunakan media sosial secara bijak, seperlunya, dan dengan kesadaran penuh terhadap risiko yang ada. Bijak bermedia sosial menjadi kunci agar tetap menjadi ruang yang sehat, bukan ruang yang mengendalikan penggunanya," tambah Ida. Perlindungan anak dari kejahatan digital memang tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan pendampingan yang tepat, pendidikan karakter yang kokoh, serta peningkatan literasi digital, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi dengan lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar