Jakarta - PARADAPOS.COM - Seorang mahasiswa di Makassar berinisial EE (23) nekat merekayasa penculikan terhadap dirinya sendiri demi mengeruk uang tebusan Rp 90 juta dari orang tuanya. Polisi yang menerima laporan pengancaman akhirnya menangkap EE di sebuah rumah kos di kawasan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (12/8) pagi. Peristiwa ini bermula dari laporan orang tua korban yang kehilangan kontak dengan anaknya sekaligus menerima ancaman via pesan singkat.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam. Awalnya, orang tua EE melapor ke polisi pada Jumat (7/8) setelah sang anak hilang kontak dan mereka menerima pesan dari seseorang yang mengaku menyekap EE. Pesan tersebut berisi permintaan uang tebusan sebesar Rp 90 juta dengan ancaman pembunuhan bila permintaan tidak dipenuhi.
"Berawal dari adanya pengaduan masyarakat di Polrestabes Makassar ke Jatanras tentang adanya peristiwa di mana anaknya yang seorang mahasiswa hilang kontak dengan orang tuanya," kata AKP Sangkala saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8).
Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan. Mereka mengumpulkan sejumlah bukti dan petunjuk di lapangan. Penelusuran intensif akhirnya mengarah pada keberadaan EE di sebuah rumah kos di kawasan Tamalanrea, Makassar. Saat ditemukan, EE tidak dalam keadaan disekap atau dalam bahaya apa pun.
Pengakuan Pelaku: Sandiwara Demi Uang Orang Tua
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, fakta mengejutkan pun terungkap. Tidak ada penculikan atau penyekapan yang terjadi. EE justru merupakan dalang di balik seluruh skenario pengancaman yang dialami orang tuanya sendiri. Rencana ini dibuat dengan alasan untuk mendapatkan uang dari orang tuanya.
"Namun setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa yang melakukan pengancaman bahwa anak itu diculik dan sebagainya adalah merupakan korban itu sendiri dengan membuat suatu sandiwara dengan alasan untuk bisa mendapatkan uang dari orang tuanya," ucap Sangkala.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap EE. Pelaku dijerat dengan pasal pengancaman dan pemerasan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa laporan kepolisian tidak bisa langsung dipercaya begitu saja, dan penyelidikan yang cermat tetap diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik setiap laporan.
Artikel Terkait
Gladi Kotor HUT ke-81 RI di Istana Merdeka: 74 Alutsista Udara Termasuk Rafale Siap Meriahkan Puncak Perayaan 17 Agustus
MSCI Keluarkan CPIN dan GOTO dari Indeks Standar, Sembilan Saham Lain Tergusur dari Small Cap
PSG Kalahkan Aston Villa 2-1, Pertahankan Gelar Piala Super Eropa
Polisi Bakauheni Gagalkan Pengiriman 98 Burung Tanpa Dokumen ke Cikarang