PARADAPOS.COM - Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluruskan fakta sejarah terkait rekaman suara pembacaan Proklamasi Kemerdekaan yang selama ini diperdengarkan publik setiap peringatan 17 Agustus. Dalam sebuah kesempatan tapak tilas di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, ia mengungkapkan bahwa audio yang akrab di telinga masyarakat tersebut bukanlah rekaman asli momen bersejarah pada 1945, melainkan hasil rekaman ulang yang dilakukan beberapa tahun kemudian. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada dokumentasi audio asli dari peristiwa proklamasi yang tersimpan hingga kini.
Momen tersebut diungkapkan Fadli di hadapan para peserta kegiatan pada Minggu (16/8). Ia menuturkan rangkaian peristiwa panjang, mulai dari peristiwa Rengasdengklok hingga detik-detik pembacaan teks proklamasi di Pegangsaan Timur. Suasana hening tampak menyelimuti ruangan ketika ia mengajak hadirin merenungkan kembali perjalanan bangsa yang penuh liku itu.
“Kalau kita juga boleh jujur, suara pidato Bung Karno ketika itu, proklamasi juga direkam lima tahun kemudian,” kata Fadli.
“Sehingga itu juga bukan rekaman pada hari H,” sambungnya.
Lebih jauh, ia mengisahkan bahwa pada hari bersejarah tersebut, ada sekelompok rombongan yang datang terlambat dan tidak sempat mendengar langsung pembacaan proklamasi. Mereka lantas meminta Soekarno untuk mengulangi pembacaan teks tersebut. Namun, permintaan itu ditolak dengan tegas oleh Mohammad Hatta.
“Dan ada delegasi rombongan yang datang terlambat, kalau tidak salah termasuk Barisan Pelopor,” ujarnya.
“Mereka meminta Bung Karno untuk membaca ulang, karena mereka tidak mendengar rasanya proklamasi itu. Tetapi kata Bung Hatta, proklamasi hanya diucapkan sekali saja,” kata Fadli.
Audio Proklamasi Direkam Ulang Tahun 1951
Rekaman yang selama ini kita kenal sebagai suara Soekarno membacakan teks proklamasi memang bukan berasal dari upacara 17 Agustus 1945. Berdasarkan catatan sejarah yang dihimpun dari arsip RRI, tidak ada satupun perangkat perekam yang berhasil mengabadikan momen sakral di Pegangsaan Timur 56 kala itu.
Barulah pada tahun 1951, Jusuf Ronodipuro yang kala itu menjabat sebagai pendiri RRI, berinisiatif meminta Soekarno untuk membacakan kembali teks proklamasi di studio RRI Jakarta. Inisiatif ini lahir dari kesadaran akan pentingnya dokumentasi suara bagi generasi mendatang. Hasil rekaman itulah yang kemudian disalin, disebarluaskan, dan diperdengarkan secara luas hingga saat ini.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun