Wamendagri Bima Arya: Fleksibilitas Kerja ASN Usai HUT RI Bukan Cuti Bersama, tapi Kelonggaran Jadwal demi Pesta Rakyat

- Senin, 17 Agustus 2026 | 07:50 WIB
Wamendagri Bima Arya: Fleksibilitas Kerja ASN Usai HUT RI Bukan Cuti Bersama, tapi Kelonggaran Jadwal demi Pesta Rakyat

Jakarta - PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan klarifikasi resmi terkait kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang jatuh pada hari sebelumnya. Penegasan tersebut disampaikan Bima Arya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026, untuk menjawab keraguan di lapangan bahwa fleksibilitas ini disamakan dengan hari libur nasional tambahan.

Suasana di sekitar Istana masih terasa semarak dengan sisa-sisa upacara kemerdekaan ketika Bima Arya menyampaikan pernyataannya. Di hadapan para wartawan, ia menekankan bahwa kebijakan ini murni bertujuan memberikan ruang gerak bagi ASN yang ingin merayakan HUT RI secara lebih meriah, bukan sekadar memperpanjang waktu istirahat.

"Oh iya, jadi dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat ya. Jadi agak fleksibel jadwalnya lah ya," kata Bima di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Menurut penjelasannya, kelonggaran jadwal ini merupakan tindak lanjut arahan dari Sekretariat Negara (Setneg) yang meminta seluruh pemerintah daerah untuk beradaptasi dengan antusiasme masyarakat. Bima mencontohkan, banyak komunitas yang baru sempat menggelar berbagai perlombaan atau acara kebersamaan setelah puncak peringatan 17 Agustus, sehingga fleksibilitas ini menjadi solusi agar semangat kemerdekaan tidak surut.

"Jadi mungkin bukan, bukan cuti bersama atau bukan libur, tapi diminta agar kantor pemerintahan dan juga yang lain memberikan kemudahan karena kita ingin memberikan kesempatan warga yang hari ini mungkin belum, belum melaksanakan pesta rakyat, bisa melaksanakan besok gitu kira-kira begitu," ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dinamika di masyarakat. Tidak semua warga memiliki kesempatan untuk merayakan tepat di hari kemerdekaan, sehingga pemerintah hadir memberikan kelonggaran administratif tanpa harus mengorbankan pelayanan publik.

Sementara untuk pegawai swasta, Bima mengatakan fleksibilitas kerja ini bersifat imbauan. Sehingga, kata dia, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menerapkan fleksibilitas kerja bagi pegawainya.

"Ya diimbauan aja. Memang artinya tidak wajib tapi ya para pimpinan perusahaan dan lain-lain ya kalau ingin melakukan pesta rakyat ya kegiatan-kegiatan 17-an ya masih bisa besok kira-kira gitu," imbuhnya.

Pernyataan ini sekaligus mengoreksi kesalahpahaman yang beredar di sejumlah daerah. Beberapa instansi sempat menafsirkan arahan tersebut sebagai tambahan cuti bersama, namun Bima menegaskan bahwa esensinya adalah fleksibilitas jam kerja, bukan peniadaan tugas. Dengan demikian, pelayanan publik tetap berjalan optimal sementara masyarakat diberikan kemudahan untuk berpartisipasi dalam perayaan.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler