PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya meresmikan 35 unit rumah layak huni hasil renovasi Program Bedah Rumah Kemerdekaan di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026. Peresmian dilakukan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 RI. Program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti kawasan Pondok Ranggon pagi itu. Di depan salah satu rumah penerima manfaat yang baru saja selesai direnovasi, Kapolda Metro Jaya secara simbolis memotong pita, menandai rampungnya program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga. Kehadiran para pejabat utama Polda Metro Jaya dan jajaran polres turut mewarnai momen yang menjadi kado istimewa di bulan kemerdekaan tersebut.
Wujud Nyata Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa program ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud nyata kehadiran negara. Ia menyebut renovasi rumah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak.
"Program ini merupakan program dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dalam hal penyediaan rumah layak huni. Ini juga merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan perbaikan bagi masyarakat," kata Asep di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ia melanjutkan, kebijakan Presiden tersebut kemudian diterjemahkan oleh Kapolri menjadi instruksi teknis kepada seluruh jajaran, termasuk Polda Metro Jaya. Hasilnya, puluhan rumah yang sebelumnya tidak layak huni kini telah diperbaiki total, mulai dari struktur bangunan hingga fasilitas pendukungnya.
Sebaran 35 Unit Rumah di 12 Wilayah Hukum
Secara rinci, Asep memaparkan bahwa 35 unit rumah yang telah selesai direnovasi tersebut tersebar di 12 wilayah polres jajaran Polda Metro Jaya. Distribusinya cukup merata, dengan porsi terbanyak di Jakarta Timur dan Tangerang Selatan yang masing-masing menerima empat unit.
Wilayah lainnya seperti Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tangerang Kota, Bekasi Kota, Kabupaten Bekasi, dan Depok masing-masing mendapat tiga unit rumah. Sementara itu, Pelabuhan Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu masing-masing menerima satu unit. Perbedaan jumlah ini, jelasnya, disesuaikan dengan hasil pendataan dan kebutuhan di lapangan.
Ia berharap rumah-rumah yang telah diperbaiki tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penghuninya. Tak lupa, ia mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk bersama-sama merawat bangunan yang telah diberikan agar tetap layak huni dalam waktu yang lama.
Lebih dari Sekadar Bangunan Fisik
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan perspektif yang lebih mendalam tentang makna program ini. Menurutnya, inisiatif ini lahir dari semangat bahwa peringatan kemerdekaan harus dirasakan dampaknya secara konkret oleh masyarakat.
"Rumah yang layak bukan sekadar bangunan, tetapi menjadi ruang bagi keluarga untuk hidup lebih aman dan nyaman, membesarkan keluarga, serta menata masa depan yang lebih baik," ujar Budi.
Ia menambahkan, program sosial semacam ini menjadi bukti bahwa pengabdian Kepolisian tidak terbatas pada tugas penegakan hukum. Budi menekankan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat harus dirasakan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kepedulian sosial yang memberikan dampak nyata.
"Semangat inilah yang terus kami jaga, Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan," ungkap Budi menutup keterangannya.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun