PARADAPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. Dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (21/8/2026), ia memastikan jajarannya tidak hanya fokus pada pemadaman api, tetapi juga telah mengamankan sejumlah nama yang diduga kuat terkait dengan munculnya titik api. Langkah ini menegaskan bahwa proses hukum berjalan paralel dengan upaya darurat di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit di tengah tingginya atensi publik terhadap kabut asap yang mulai mengganggu aktivitas warga di beberapa kabupaten. Ia menegaskan bahwa operasi pemadaman yang dilakukan gabungan TNI-Polri, Manggala Agni, dan relawan masih menjadi prioritas utama saat ini. Namun, ia memberi sinyal bahwa pendekatan hukum tidak bisa ditawar lagi.
Pemadaman dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan
Menurut Sigit, upaya di lapangan saat ini masih didominasi oleh aksi pemadaman titik api yang tersebar di area gambut dan perkebunan. Ia menyebutkan bahwa koordinasi lintas instansi terus diperkuat untuk mencegah meluasnya kebakaran, terutama di musim kemarau yang membuat kondisi lahan sangat kering dan mudah terbakar.
“Saat ini yang sedang kita lakukan, pemadaman,” kata Sigit di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026).
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa penyelidikan dan investigasi mendalam tengah dilakukan untuk mengurai rantai penyebab kebakaran. Hal ini dinilai penting, bukan hanya untuk menjerat pelaku, tetapi juga untuk memetakan pola kejahatan lingkungan yang kerap berulang setiap tahunnya.
“Sekaligus juga kita lakukan penyelidikan dan investigasi terkait dengan peristiwa yang terjadi. Beberapa nama sudah kita amankan,” pungkasnya.
Sejumlah Nama Diamankan, Identitas Masih Dirahasiakan
Meski demikian, Sigit belum bersedia merinci identitas maupun jumlah pasti pihak yang telah diamankan. Ia hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan pengembangan kasus terus dilakukan. Sikap hati-hati ini diambil untuk menjaga kelancaran penyidikan serta menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan yang menilai bahwa pendekatan hukum harus menjadi efek jera bagi para pembakar lahan. Di sisi lain, aparat juga diingatkan untuk tetap mengedepankan profesionalisme dan transparansi dalam menangani kasus yang sensitif ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai jumlah titik api terbaru maupun perkembangan penyidikan dari Polda Kalimantan. Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap potensi kabut asap serta melaporkan segera jika menemukan indikasi kebakaran di lingkungannya.
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun