Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Empat Provinsi

- Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:00 WIB
Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Empat Provinsi

PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, untuk memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda empat provinsi di pulau tersebut. Keberangkatan ini diumumkan melalui unggahan resmi Sekretariat Kabinet pada hari yang sama. Sehari sebelumnya, Kepala Negara telah menginstruksikan jajaran tinggi TNI dan Polri untuk turun ke lapangan dengan pembagian wilayah yang telah ditetapkan.

Langkah presiden yang memilih turun langsung ke lokasi ini bukan sekadar simbolis. Ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius pada bencana asap yang kerap melumpuhkan aktivitas masyarakat Kalimantan. Di tengah titik panas yang muncul di sejumlah kabupaten, kehadiran orang nomor satu di Indonesia itu diharapkan mampu memangkas birokrasi dan mempercepat koordinasi antara pemerintah pusat, aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga warga yang terdampak.

Instruksi Sebelum Bertolak

Dalam unggahan yang sama, Sekretariat Kabinet menyampaikan bahwa sehari sebelum keberangkatan, Presiden Prabowo telah lebih dulu mengumpulkan para pejabat utama TNI dan Polri. Mereka tidak hanya diminta bersiap, tetapi langsung diperintahkan untuk bergerak ke lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan untuk mengecek sekaligus memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan," tertulis dalam unggahan tersebut.

Instruksi ini tidak diberikan secara serampangan. Ada pembagian tugas yang jelas dan terukur antarwilayah, dengan harapan penanganan di lapangan bisa berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan terpadu. Berikut rincian pembagian tugasnya:

Pembagian Zona Penanganan

  • Kalimantan Barat: ditangani langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri.
  • Kalimantan Tengah: ditangani oleh KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) dan Wakapolri.
  • Kalimantan Selatan: ditangani oleh KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut) dan Astamaops Polri.
  • Kalimantan Timur: ditangani oleh Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri.

Pembagian tugas ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Kalimantan tidak diserahkan pada satu institusi saja. Sinergi antara TNI dan Polri di masing-masing provinsi menjadi kunci, dengan pejabat setingkat tinggi yang langsung mengawasi operasi di lapangan. Ini juga menjawab kritik publik yang kerap menyoroti lambatnya respons pemerintah dalam menangani bencana musiman ini.

Target dan Penegakan Hukum

Dalam instruksinya, Presiden Prabowo menekankan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin. Targetnya jelas: masyarakat di wilayah-wilayah terdampak dapat segera kembali beraktivitas secara normal, tanpa terganggu oleh kabut asap maupun gangguan aktivitas sehari-hari lainnya.

Selain aspek teknis pemadaman, perhatian presiden juga tertuju pada sisi penegakan hukum. Ia meminta agar setiap pelanggaran hukum yang ditemukan selama proses penanganan karhutla ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyebab kebakaran, baik itu korporasi maupun perorangan.

Di lapangan, aparat gabungan disiagakan untuk melakukan patroli terpadu, pemadaman udara, serta sosialisasi kepada masyarakat. Cuaca yang masih panas dan angin kencang di sejumlah titik menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan. Namun, dengan komando langsung dari presiden dan pembagian tugas yang jelas, diharapkan api dapat segera dipadamkan sebelum meluas ke area permukiman dan lahan produktif.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler