paradapos.com – Bupati Solok Selatan H Khairunas telah menyelesaikan kewajibannya dengan melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-filing.
Ini mencatatkan Bupati H Khairunas sebagai jajaran Kepala Daerah Pertama di Sumatera Barat yang melaporkan SPT Tahunan 2023. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Pekan Panutan oleh Kantor KPP Pratama Solok.
Pengisian ini dipandu langsung oleh Kepala KPP Pratama Solok, Irwan Eka Putra, bersama Kepala KP2KP Padang Aro, Reginaldi, dan jajaran di Ruang Kerja Bupati Solsel, Rabu (10/01/2024).
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024