paradapos.com – Muncul babak baru terkait nasib Muhyani (58 tahun) yang terlibat kasus penganiayaan pencuri Kambing hingga tewas di Serang, Banten.
Sebelumnya Muhyani telah ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan menganiaya seorang pencuri Kambing hingga tewas.
Muhyani yang merupakan seorang peternak kambing asal Serang, Banten, memergoki dua pencuri Kambing ternaknya, yaitu Waldi dan Pendi, pada Jumat 23 Februari 2023.
Saat terpergok oleh Muhyani, Waldi kemudian mengeluarkan golok dari pinggangnya.
Sementara Muhyani melakukan perlawanan dengan menggunakan gunting, lalu ia menusuk dada Waldi hingga terluka dan melarikan diri.
Karena luka di dadanya yang cukup parah, Waldi akhirnya ditemukan oleh warga dengan keadaan tewas di tengah sawah karena kehabisan darah.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan