paradapos.com- Ramai pembahasan tentang Puan Maharani yang mempersilahkan aspirasi pemakzulan Jokowi yang dibalas Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengatakan bahwa semua pihak harus menjalani konstitusi sesuai aturan yang ada.
Hal ini menyikapi usulan pemakzulan Jokowi saat audiensi di Kemenkumham yang diterima oleh Mahfud MD yang juga merupakan cawapres no. urut 3.
"Kita jalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi aspirasi silakan saja disampaikan," kata Puan usai meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/1).
Baca Juga: Ada Apa dengan Sekolah Kita? Membangun Sekolah Masa Depan dengan Model Asset Based Development
Puan mengatakan bahwa pemakzulan merupakan hak konstitusional yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa proses pemakzulan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA