paradapos.com- Ramai pembahasan tentang Puan Maharani yang mempersilahkan aspirasi pemakzulan Jokowi yang dibalas Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengatakan bahwa semua pihak harus menjalani konstitusi sesuai aturan yang ada.
Hal ini menyikapi usulan pemakzulan Jokowi saat audiensi di Kemenkumham yang diterima oleh Mahfud MD yang juga merupakan cawapres no. urut 3.
"Kita jalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi aspirasi silakan saja disampaikan," kata Puan usai meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/1).
Baca Juga: Ada Apa dengan Sekolah Kita? Membangun Sekolah Masa Depan dengan Model Asset Based Development
Puan mengatakan bahwa pemakzulan merupakan hak konstitusional yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa proses pemakzulan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Prosesnya tentu harus sesuai dengan aturan yang ada. Ada syarat-syaratnya, ada prosedurnya," kata Puan.
Puan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi jelang Pemilu 2024.
Ia berharap pesta demokrasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan damai.
"Kita tetap menjaga situasi menjelang Pemilu 2024 ini supaya damai," kata Puan.
Apalagi pemilu tahun 2024 tinggal menghitung hari sampai pada waktu pelaksanaannya.
Sebelumnya, Menkumham Mahfud MD yang juga cawapres nomor urut 3 menerima usul pemakzulan Jokowi saat audiensi dengan koalisi masyarakat sipil.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melintas.id
Artikel Terkait
KPK Pastikan Status Mahasiswa Baru Unsoed Tak Terdampak Kasus Dugaan Pemerasan
KJRI Houston Putar Perdana Film Animasi Jumbo untuk Rayakan HUT ke-81 RI
Polisi Tembus Tujuh Titik Terisolir di NTT Usai Gempa, Distribusi Bantuan Terhambat Medan Ekstrem
Manchester United Sepakati Transfer Carlos Baleba dari Brighton Senilai Rp1,5 Triliun