paradapos.com- Ramai pembahasan tentang Puan Maharani yang mempersilahkan aspirasi pemakzulan Jokowi yang dibalas Gibran Rakabuming Raka.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengatakan bahwa semua pihak harus menjalani konstitusi sesuai aturan yang ada.
Hal ini menyikapi usulan pemakzulan Jokowi saat audiensi di Kemenkumham yang diterima oleh Mahfud MD yang juga merupakan cawapres no. urut 3.
"Kita jalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi aspirasi silakan saja disampaikan," kata Puan usai meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (11/1).
Baca Juga: Ada Apa dengan Sekolah Kita? Membangun Sekolah Masa Depan dengan Model Asset Based Development
Puan mengatakan bahwa pemakzulan merupakan hak konstitusional yang bisa dilakukan oleh masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa proses pemakzulan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024