Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kerangka Manusia Misterius di Kwitang
JAKARTA - Penyidikan kasus temuan kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, kini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pengambilalihan kasus ini dari Polres Metro Jakarta Pusat menandai peningkatan skala penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, mengonfirmasi perkembangan ini. "Iya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (5/11/2025).
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian. Tim penyidik dari Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek kasus ini dan menunggu hasil kunci dari tes DNA.
"Hasilnya belum keluar, nanti akan kami sampaikan setelah hasilnya keluar," tambah Budhi Hermanto, menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan kepada publik setelah ada kepastian dari hasil pemeriksaan laboratorium.
Lokasi dan Kronologi Temuan Kerangka di Kwitang
Kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Lokasi tepatnya adalah di Gedung ACC Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Temuan ini bermula ketika pihak pengelola gedung sedang melakukan pengecekan rutin terhadap struktur bangunan.
Artikel Terkait
Komnas HAM Kecam Operasi Militer di Papua yang Tewaskan Warga Sipil
KAI Catat Lonjakan Penumpang Kereta Perkotaan, Namun Kesenjangan Jawa-Luar Jawa Jadi Tantangan
Pemerintah Alihkan Status 11 Juta Peserta BPJS PBI ke Warga yang Lebih Berhak
Gini Ratio Jakarta Turun ke 0,423, Pemerintah Pertahankan Program Bansos