Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kerangka Manusia Misterius di Kwitang
JAKARTA - Penyidikan kasus temuan kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, kini telah diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pengambilalihan kasus ini dari Polres Metro Jakarta Pusat menandai peningkatan skala penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto, mengonfirmasi perkembangan ini. "Iya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (5/11/2025).
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian. Tim penyidik dari Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek kasus ini dan menunggu hasil kunci dari tes DNA.
"Hasilnya belum keluar, nanti akan kami sampaikan setelah hasilnya keluar," tambah Budhi Hermanto, menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan kepada publik setelah ada kepastian dari hasil pemeriksaan laboratorium.
Lokasi dan Kronologi Temuan Kerangka di Kwitang
Kerangka manusia tersebut pertama kali ditemukan pada hari Kamis, 30 Oktober 2025. Lokasi tepatnya adalah di Gedung ACC Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Temuan ini bermula ketika pihak pengelola gedung sedang melakukan pengecekan rutin terhadap struktur bangunan.
Artikel Terkait
Menlu Dorong Kerja Sama Nuklir dengan Rusia demi Target Swasembada Energi Tiga Tahun
BTN dan Rumah123 Integrasikan 4,8 Juta Listing Properti dengan Akses KPR Digital
DPR, OJK, dan BEI Sepakati Langkah Perbaikan Tata Kelola Bursa Efek
Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner Dorong Ekonomi Kerakyatan di Jakarta