paradapos.com - Viral sebuah video yang beredar di media sosial menunjukan berbagai bendera Parpol yang dipasang di pinggir jalan.
Beberapa pengendara khususnya pengendara motor keluhkan hal tersebut karena dianggap menghalangi jalan dan juga membahayakan pengendara.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @jakarta.terkini, Hal tersebut terdapat di Cawang MT. Haryono, Jakarta.
Baca Juga: Cara Pindah TPS untuk Pemilu 2024 Beserta Syarat dan Batas Waktu, Jangan Sampai Salah!,
Terlihat pada unggahan tersebut, bendera dari berbagai Parpol berkibar dan menghalangi pandangan pengendara motor yang lewat.
Hal ini mengundang berbagai komentar pedas dari netizen dan berpendapat jika hal tersebut sangat mengganggu.
"Jelas mengganggu anjay kemaren kena lobang gara2 kehalangan bendera PDI," tulis akun @fih***17.
"Mau pemilu malah bkin susah masyarakat apalagi udah jadi," ucap akun @ard***********.
"Bener, suka keplak2 ke kepala/helm ????????," ujar akun @kob**********.
"Terlalu ganggu emang, apalagi kalo angin lagi kenceng," tulis akun @ann******.
Dari video viral ini, dapat diartikan jika pemasangan bendera Parpol ataupun APK yang secara sembarangan dapat mengganggu kenyamanan publik.
Bukan Hanya itu, jika pemasangan bendera Parpol ataupun APK lainnya yang terlalu berlebihan, bisa jadi dapat membahayakan keamanan pengendara yang melewatinya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: tinewss.com
Artikel Terkait
Kejagung Kaji Laporan Dugaan Genosida Israel di Gaza
AS Hapus Tarif Impor Sawit, Kopi, dan Kakao Indonesia, Pelaku Industri Soroti Potensi Produk Hilir
Menkeu Bantah Isu Suahasil Nazara dan Misbakhun Daftar Pimpinan OJK
Menteri PUPR Tinjau Lahan Calon Rusun Subsidi 1.208 Unit di Bandung