paradapos.com—Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tengah merancang strategi penataan tenaga non-ASN, atau yang dikenal sebagai honorer.
Langkah ini menjadi respons atas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
UU tersebut mengamanatkan penghapusan tenaga non-ASN hingga akhir Desember 2024.
Namun, honorer harus ditata dan tak lagi boleh merekrut non ASN.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa salah satu strategi utama untuk menyelesaikan penataan 1,7 juta tenaga non-ASN adalah melalui seleksi Calon ASN (CASN) 2024.
Dalam konteks ini, pemerintah membuka formasi sebanyak 2,3 juta orang.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024