Sleman perluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat

- Jumat, 19 Januari 2024 | 11:40 WIB
Sleman perluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat

HARIAN MERAPI - Dinas Sosial Kabupaten Sleman memberikan arahan dan pembinaan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Sosialisasi Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), di Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (19/1).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada kesempatan hadir sekaligus menyerahkan bantuan sosial berupa kaki palsu, tongkat adaptif, kursi roda 4 in 1 serta walker kepada empat perwakilan penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kustini Sri Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta seluruh Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) selaku mitra kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dalam penanganan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Prabowo Subianto Lepas Kapal RS TNI Bantu Palestina, Sederet Selebriti Turut Menyaksikan dari Raffi Nagita hingga Happy Asmara

Kustini juga memberikan arahan kepada seluruh PSKS Sleman, baik individu, kelompok maupun lembaga agar dapat menguatkan peran dan fungsinya untuk mengoptimalkan layanan sosial di Sleman.

“Salah satu poin penting yang harus diperhatikan adalah pemutakhiran data layanan sosial. PSKS juga agar menyebarluaskan informasi yang positif dan transformatif dalam menjawab isu permasalahan sosial di lapangan serta menjalin jejaring kerja yang kondusif dengan elemen masyarakat,” jelasnya.

Begitu pula munculnya sejumlah permasalahan sosial beberapa waktu terakhir, Kustini mengatakan bahwa Pemkab Sleman telah menyusun regulasi untuk memperluas cakupan program perlindungan sosial untuk mewujudkan sistem penanganan terpadu.

Halaman:

Komentar